Menteri Nasir: Tak Ada Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Januari 2019 | 22:04 WIB
Menteri Nasir: Tak Ada Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. [Dok. Kemenristekdikti]

Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyangkal kabar mahasiswa Indonesia selama di Taiwan menjadi korban kerja paksa. Nasir mengaku sudah mengecek kabar tersebut dan tidak menemukan kerja paksa yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Taiwan.

"Jadi ini masalah berita lama, dan sekarang sedang ada pemilihan presiden di sana, jadi isu ini muncul terus. Intinya bagaimana lawan menghancurkan dengan berita itu. Kami sudah cek, sebenarnya tidak ada "kerja paksa" itu," ujar Menristekdikti di Semarang, Jumat (4/1/2018).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO) terkait pengiriman mahasiswa tersebut. Informasi yang masuk ke Menristekdikti, tidak ada masalah dengan mahasiswa di Taiwan.

"Nah, yang masalah adalah tenaga kerja. Jadi mereka itu tenaga kerja sambil kuliah, bukan kuliah kemudian mencari kerja. Jadi urusannya ke tenaga kerja," cetus dia.

Menurut dia, kejadian tersebut merupakan kejadian pada 2016, sebelum ditetapkannya kerja sama pemberian beasiswa kepada mahasiswa Indonesia.

"Penetapannya baru pada 2017, kemudian diseleksi pada 2018, dan ini mau diberangkatkan pada 2019," terangnya.

Nasir juga membantah bahwa mahasiswa Indonesia diberi makanan yang tidak halal. Pihak kampus juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa Muslim.

Nasir  juga mengaku heran dengan pemberitaan "kerja paksa" itu. Pasalnya, kata dia Indonesia dan Taiwan memiliki hubungan baik dalam bidang pendidikan.

"Bahkan banyak universitas di Taiwan yang meraih peringkat universitas top dunia," kata dia lagi.

baca juga

Sebelumnya, diberitakan sekitar 300 mahasiswa Indonesia di Taiwan mengalami "kerja paksa". Mereka dipaksa bekerja di berbagai pabrik dan hanya kuliah satu hari dalam seminggu. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram

Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram

News | Kamis, 29 November 2018 | 11:50 WIB

Fadli Zon Kaget Sandiaga Janjikan Kursi Menteri ke Milenial

Fadli Zon Kaget Sandiaga Janjikan Kursi Menteri ke Milenial

News | Senin, 12 November 2018 | 16:49 WIB

Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab

Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab

News | Sabtu, 10 November 2018 | 16:09 WIB

Menristekdikti Tegaskan Kampus Bukan Ajang Kampanye

Menristekdikti Tegaskan Kampus Bukan Ajang Kampanye

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:25 WIB

Jokowi Boleh Masuk Kampus saat Kampanye, Prabowo Dilarang

Jokowi Boleh Masuk Kampus saat Kampanye, Prabowo Dilarang

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×