Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 29 November 2018 | 11:50 WIB
Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. [Dok. Kemenristekdikti]

Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia akan mengambil langkah tegas pada perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah tidak sah alias bodong. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyebut perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong akan langsung ditutup atau dicabut izinnya.

Hal ini disampaikan Nasir setelah upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kemristekdikti, Kamis (29/11/2018).

"Saya sudah perintahkan pada direktur jenderal pada direktur bahwa (perguruan tinggi) yang bermasalah tentang ada penjualan ijazah palsu tutup saja, tidak usah diberikan izin," ujar Nasir seperti dilansir dari Antara.

Nasir menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi pada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong.

"Ijazah bodong ini hukumnya haram, jangan sampai terjadi, oleh karena itu harus kerja keras," kata dia.

Menurutnya, pergurun tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu dapat merusak marwah pendidikan tinggi di Indonesia.

"Siapa pun yang melakukan tidak boleh ini," kata dia.

Kemristekdikti, kata Nasir, pihaknya terus melakukan terobosan untuk menjamin mutu pendidikan di tanah air. Nasir kemudian menyebut isu pengeluaran ijazah bodong yang mencuat belum lama ini dilakukan oleh pemain lama.

"Ternyata itu sejarah lama bermain lagi, ini kan orang lama ini, sudah berhentikan aja, tidak boleh bermain, tapi dia menggunakan nama universitas lain. Dia merubah dari yang sudah kami tutup dia membuat universitas baru, Universitas Pelita Bangsa," kata dia.

baca juga

Untuk memastikan tidak ada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu, pemerintah kata dia, tidak boleh lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan.

"Kalau ada perguruan tinggi terjadi ijazah palsu di kampus itu, tidak usah dikasih waktu langsung tutup saja," tegasnya.

Lebih jauh Nasir mengatakan, Kemristekdikti akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian yayasan atau perguruan tinggi baru. Hal ini dilakukan untuk menjamin izin pendirian perguruan tinggi tepat.

"Saya telisik orangnya juga, kalau orangnya itu adalah orang yang pernah berbuat jahat, tidak boleh juga, saya tidak akan memberikan rekomendasi (pendirian perguruan tinggi), ini harus orang lain, orang segar betul, jangan orang yang pernah berbuat jahat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menristekdikti Tegaskan Kampus Bukan Ajang Kampanye

Menristekdikti Tegaskan Kampus Bukan Ajang Kampanye

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:25 WIB

Jokowi Minta Kemenristekdikti Ubah Gaya Lama

Jokowi Minta Kemenristekdikti Ubah Gaya Lama

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:05 WIB

Bagaimana Peran Perguruan Tinggi Indonesia saat ada Bencana Alam?

Bagaimana Peran Perguruan Tinggi Indonesia saat ada Bencana Alam?

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:55 WIB

Jokowi Boleh Masuk Kampus saat Kampanye, Prabowo Dilarang

Jokowi Boleh Masuk Kampus saat Kampanye, Prabowo Dilarang

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:17 WIB

PAN: Sandiaga Uno Tidak Curi Start Kampanye

PAN: Sandiaga Uno Tidak Curi Start Kampanye

News | Selasa, 04 September 2018 | 09:32 WIB

Terkini

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

×