Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa

Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Januari 2019 | 13:37 WIB
Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap satu lagi mucikari dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua artis kenamaan ibu kota, Vanessa Angel dan selebgram AS, Sabtu (5/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Polisi akan memeriksa 45 artis yang menyambi jadi pekerja seks komersial. Rencana pemeriksaan puluhan artis itu dilakukan setelah polisi mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Bisnis lendir yang melibatkan puluhan artis itu dikendalikan oleh muncikari berinsial ES dan TN.

"Mereka akan diperiksa untuk membongkar kasus prostitusi yang dikendalikan dua muncikari ini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (1/7/2019).

Sejak terungkapnya kasus ini, polisi telah mengantongi nama-nama 45 artis yang terlibat bisnis esek-esek. Bahkan, Luki menyebutkan polisi telah menyita foto-foto dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi daring tersebut. Namun, alasan penyidikan, Luki enggan membeberkan nama-nama puluhan artis yang nyambi sebagai PSK.

"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," ungkap Luki.

Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.

"Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta," ucapnya.

Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu.

"Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," ujarnya.

baca juga

Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.

"Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada kepada ininya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi," ucapnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban

Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:38 WIB

Datangi Polda Jatim, Jane Shalimar Bawakan Burger Buat Vanessa Angel

Datangi Polda Jatim, Jane Shalimar Bawakan Burger Buat Vanessa Angel

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:11 WIB

Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks

Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 21:59 WIB

Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk

Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 01:00 WIB

Dulu Terlibat Prostitusi, Intip Pesona Shweta Basu Prasad

Dulu Terlibat Prostitusi, Intip Pesona Shweta Basu Prasad

Entertainment | Selasa, 02 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB