Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tak Ditahan, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna | Walda Marison | Suara.com

Senin, 07 Januari 2019 | 14:54 WIB
Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tak Ditahan, Ini Alasannya
Ilustrasi berita hoaks [Suara.com]

Suara.com - Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigejen Pol Dedi Prasetya membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku baru dalam kasus penebaran hoaks 7 kontainer berisi surat suara telah tercoblos. Namun pelaku baru ini tidak ditahan untuk waktu lama.

Alasannya karena pelaku hanya berperan menyebarkan berita ini dari jaringan WhatsApp, bukan sebagai pembuat hoaks atau penyebar pertama. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Mabes Polri, Senin (7/1/2019).

"Kalau yang 3 meneruskan ini dalam hasil pemeriksaan dia kooperatif juga. Dan dia juga tidak hanya mengulangi perbuatannya, mereka juga masyarakat biasa," ujar Dedi.

Dedi melanjutkan pelaku ketiga ini sama nasibnya dengan para pelaku sebelumnya. Mereka hanya diberikan peringatan hingga kemudian dibebaskan.

"Yang memang perlu edukasi lagi, agar tidak terulang kembali mengulangi perbuatan seperti itu. Artinya kita selalu ajak masyarakat untuk betul cerdas dan bijak menggunakan medsos," terangnya.

J merupakan pelaku ketiga dari dua pelaku yang ditahan sebelummya yakni HY dan LS. Peran J diketahui hanya sebagai penyebar berita hoaks sama seperti yang dilakukan HY dan LS.

"Saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah, yang J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan baik melalui akun FB maupun WA grup," bebernya.

Dengan ditahannya J tidak membuat polisi berhenti mencari pelaku lain dalam kasus ini. Polisi masih memburu otak dari penyebar hoaks tersebut.

Polisi masih mengejar keberadaan dari kreator pembuat hoaks dan buser. Buser ini bertugas menyebarkan berita hoaks tersebut untuk pertama kali.

"Fokus dari tim siber ini adalah kreator sama busernya. Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buser memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Dirjen Bea Cukai Cek Kontainer dari Cina

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Dirjen Bea Cukai Cek Kontainer dari Cina

News | Senin, 07 Januari 2019 | 14:06 WIB

Romahurmuziy Nilai Prabowo - Sandiaga Produksi Hoaks untuk Menang

Romahurmuziy Nilai Prabowo - Sandiaga Produksi Hoaks untuk Menang

News | Senin, 07 Januari 2019 | 06:50 WIB

Andi Arief Ancam Geruduk Rumah Sekjen PDIP sampai Stafsus Jokowi

Andi Arief Ancam Geruduk Rumah Sekjen PDIP sampai Stafsus Jokowi

News | Senin, 07 Januari 2019 | 05:50 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB