Terduga Pemerkosa Mahasiswi akan Wisuda, Bagaimana Sikap UGM?

Bangun Santoso

Rabu, 09 Januari 2019 | 09:04 WIB
Terduga Pemerkosa Mahasiswi akan Wisuda, Bagaimana Sikap UGM?
Rektor Universitas Gajah Mada atau Rektor UGM Panut Mulyono. (Suara.com/Somad)

Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono belum memutuskan mengizinkan atau tidak terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM untuk mengikuti wisuda pada Februari 2019 nanti.

"Kalau minta wisuda boleh, tapi kami melihat persyaratannya terpenuhi atau tidak, karena sekarang HS (terlapor kasus dugaan pemerkosaan) masih menjalani mandatori konseling," kata Panut, usai memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Kantor ORI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Selasa (8/1/2019).

Menurut Panut, terlepas persoalan wisuda, secara prinsip terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM perlu menjalani rekomendasi dari Komite Etik UGM terlebih dahulu sampai tuntas. "Prinsipnya apa yang harus dilakukan dijalani sampai tuntas," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Terkait rekomendasi penanganan kasus itu, menurut Panut, telah ia terima dari Komite Etik UGM pada 31 Desember 2018. Meski demikian, Panut mengaku masih mengkaji terlebih dahulu dan belum berkenan membeberkan poin dari rekomendasi tersebut.

"Ya Komite Etik telah selesai bekerja dan telah menyampaikan hasilnya pada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018. Sekarang sedang kami kaji, sedang kami pelajari," kata dia lagi.

Panut mengatakan, pihaknya yakin mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya secara adil.

Sebelumnya, Pengacara HS, Tommy Susanto mengatakan kliennya berencana mengirim surat kepada Rektor UGM agar bisa mengikuti wisuda pada Februari 2019.

Menurut Tommy, UGM tidak dapat menghambat masa depan HS yang telah menuntaskan kewajiban akademiknya sebagai mahasiswa UGM. Persoalan akademik dan kasus pidana, menurut dia, merupakan ranah yang berbeda.

"Ini dua ranah yang berbeda, ranah akademik dan pidana," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, meski telah menerima laporan terkait kasus itu pada 9 Desember dan telah memasuki tahap penyidikan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum menetapkan terlapor kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pada 2017 sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman

Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 16:45 WIB

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

News | Senin, 07 Januari 2019 | 19:01 WIB

Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf

Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf

News | Senin, 07 Januari 2019 | 12:18 WIB

Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA

Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA

News | Senin, 07 Januari 2019 | 11:56 WIB

RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 07 Januari 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:05 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 08:55 WIB

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 08:52 WIB

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:50 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:15 WIB

×