Setelah Ditangkap, Hanura Coret Wisnu Wardhana dari Caleg DPRD Jatim

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 09 Januari 2019 | 13:49 WIB
Setelah Ditangkap, Hanura Coret Wisnu Wardhana dari Caleg DPRD Jatim
Wisnu Wardhana,buronan kasus korupsi saat ditangkap Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Ketua DPD Partai Hanura Jatim sekaligus Ketua DPW Relawan Jokowi (Rejo) Jatim Kelana Aprilianto mengaku telah mencorat nama Wisnu Wardhana (WW) dari pencalegan maupun sebagai Sekretaris Rejo Jatim. Pencopotan itu dilakukan setelah aparat Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap buronan kasus korupsi itu pada Rabu (9/1/2019).

"Saya akan segera mengambil sikap untuk memberhentikan WW dari Partai Hanura dan mencari pengganti WW sebagai Sekretaris DPW Rejo Jatim,” ujar Kelana ketika dikonfirmasi Beritajatim.com.

Wisnu diketahui tercatat sebagai Caleg DPRD Jatim dari Partai Hanura. Wisnu mendapatkan nomor urut satu untuk Dapil Jatim III yang mencakup Kabupaten/Kota Probolinggo dan Kabupaten/Kota Pasuruan. Menurutnya, pemecatan itu juga sudah diberitahukan kepada KPU Provinisi Jawa Timur.

"Saya sudah dapat konfirmasi, pencalegan WW sudah disetujui untuk dicoret oleh KPU Provinsi Jatim," terangnya.

Sebelumnya, aparat Kejari Surabaya telah meringkus Wisnu setelah lokasi keberadaannya terendus petugas. di Jalan Raya Kenjeran, tepatnya di depan gang Lebak Jaya II Surabaya. Usai menjalani pemeriksaan administratif, Wisnu akhirnya dibawa ke Lapas Porong untuk menjalani hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus ini, Wisnu dinyatakan bersalah oleh hakim Tipikor Surabaya dan dihukum tiga tahun penjara. Wisnu yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro dan Ketua Tim Penjualan Aset membuat kebijakan dalam melepas aset negara tersebut. Hakim menyatakan Wisnu merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

Tak terima dengan vonis hakim di tingkat pertama, Wisnu melakukan upaya hakim banding. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menganulir putusan hakim PN Tipikor dan mengkorting hukuman terhadap Wisnu menajdi satu tahun penjara.

Atas vonis satu tahun hakim tinggi, giliran Jaksa yang tidak terima dan melakukan upaya hukum kasasi. Saat di pengadilan tingkat akhir inilah, hakim agung memvonis Wisnu enam tahun penjara.

Sumber: Beritajatim.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kajari Surabaya: Wisnu Wardhana Sudah 3 Minggu Jadi DPO

Kajari Surabaya: Wisnu Wardhana Sudah 3 Minggu Jadi DPO

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 13:33 WIB

Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana

Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 13:16 WIB

Ingatkan KPU, Ketum Hanura: Saya Punya Konstituen!

Ingatkan KPU, Ketum Hanura: Saya Punya Konstituen!

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 02:05 WIB

Diambil Alih KPK, 10 Kasus Korupsi di Gorontalo Akan Jalan Terus

Diambil Alih KPK, 10 Kasus Korupsi di Gorontalo Akan Jalan Terus

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 00:00 WIB

KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya

KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya

News | Senin, 17 Desember 2018 | 20:09 WIB

Terkini

Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:40 WIB

Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:39 WIB

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:36 WIB

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

×