Rangkuman Penangkapan Dramatis Buronan Korupsi Wisnu Wardhana

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:05 WIB
Rangkuman Penangkapan Dramatis Buronan Korupsi Wisnu Wardhana
politikus partai Hanura, Wisnu Wardhana kala ditangkap aparat Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Penangkapan buronan korupsi Wisnu Wardhana, Rabu (9/1/2019) pagi kemarin berlangsung dramatis. Wisnu Wardhana Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ditangkap di Jalan Lebak Jaya II, Wisnu sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Wisnu Wardhana melarikan diri bersama sang anak dengan menggunakan mobil Daihatsu Agya warna hitam. Petugas kejaksaan pun langsung mengadang laju kendaraan Wisnu Wardhana dengan menggunakan sepada motor. Kasi Intel Kejari Surabaya Kesna menjelaskan jika salah satu petugas Kejari mengalami luka-luka akibat tersenggol kendaraan yang digunakan Wisnu Wardhana.

"Memang sengaja kita halangi karena pakai motor karena dia menerobos terus. Petugas kami luka lecet karena bajunya tersangkut motor. Hanya luka lecet saja, tidak parah,” ujar Kesna.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Wisnu Wardhana yang saat ditangkap menggunakan topi dan masker ini. Diketahui, Wisnu Wardhana berstatus buronen setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus korupsi pelepasan aset milik perusahaan milik Pemprov Jatim, yakti PT Panca Wira Usaha (PWU).

Kepala Kejari Surabaya Teguh Dharmawan menyebutkan jika nama politisi Hanura Wisnu Wardhana telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Eksekusi terkait penangkapan itu setelah pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim tersebut.

Dharmawan juga menyampaikan, Kejati Jatim sudah melayangkan cekal ke luar negari kepada Wisnu. Terkait penindakan cegah itu, kejakasaan meminta Wisnu Wardhana untuk bersikap kooperatif.

Ketua DPD Partai Hanura Jatim sekaligus Ketua DPW Relawan Jokowi (Rejo) Jatim Kelana Aprilianto mengaku telah mencorat nama Wisnu Wardhana dari pencalegan maupun sebagai Sekretaris Rejo Jatim.

Wisnu Wardhana diketahui tercatat sebagai Caleg DPRD Jatim dari Partai Hanura. Wisnu mendapatkan nomor urut satu untuk Dapil Jatim III yang mencakup Kabupaten/Kota Probolinggo dan Kabupaten/Kota Pasuruan. Menurutnya, pemecatan itu juga sudah diberitahukan kepada KPU Provinisi Jawa Timur.

Sementara itu, Wisnu Wardhana melayangkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait vonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi pelepasan aset negara.

baca juga

Terkait upaya hukum tersebut, pengacara Wisnu, Moh. Maruf Syah mengaku akan mendatangi Wisnu untuk menyiapkan novum baru agar bisa dilampirkan dalam pengajuan PK di MA.

Kata dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa sebuah kebijakan yang diambil tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, dia mengklaim Wisnu tidak menerima keuntungan pribadi terkait proses pelepasan aset milik Pemprov Jawa Timur.

Selain merujuk kepada putusan MK, pihaknya juga meyakini bahwa Wisnu tidak bisa disalahkan dalam kasus ini. Sebab, kata dia hal itu terbukti dengan terbebasnya terdakwa lain yakni Dahlan Islan yang perannya sama dalam kasus ini yakni membuar kebijakan.

Perlu diketahui, Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan aset PT PWU pada 2013. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan WW menyatakan banding.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Surabaya kemudian mengubah vonis Wisnu Wardhana menjadi 1 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Kejari Surabaya lantas mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi itulah, MA malah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Wisnu Wardhana.

Saat proses pelepasan aset PT PWU, Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset. Pelepasan aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

Saat ini Kejati Jatim sudah menerima petikan putusan kasasi dari MA atas nama Wisnu beberapa hari lalu. Selain Wisnu, Kejati Jatim mencatat masih ada 54 DPO korupsi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Diakui Takut Bertemu Wartawan

Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Diakui Takut Bertemu Wartawan

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 21:24 WIB

Vanessa Angel Dijebak? Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Vanessa Angel Dijebak? Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 18:32 WIB

Wisnu Wardhana Ditangkap Dramatis, Eks Kajati: Sesuai Komitmen Jokowi

Wisnu Wardhana Ditangkap Dramatis, Eks Kajati: Sesuai Komitmen Jokowi

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 16:06 WIB

Melawan, Wisnu Wardhana Ajukan PK ke MA

Melawan, Wisnu Wardhana Ajukan PK ke MA

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:45 WIB

Setelah Ditangkap, Hanura Coret Wisnu Wardhana dari Caleg DPRD Jatim

Setelah Ditangkap, Hanura Coret Wisnu Wardhana dari Caleg DPRD Jatim

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 13:49 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB