Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:43 WIB
Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk Ustaz Arifin Ilham yang tergolek lemah di ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019) malam. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Tak Penuhi Unsur Pidana

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah memastikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbebas dari ancaman pidana akibat salam dua jari yang dilakukannya saat menghadiri Konfernas Partai Gerindra.

Sebab, segala dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bogor, diputuskan perkara Anies tidak dilanjutkan.

"Kesimpulannya pelanggaran tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," kata Irvan saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).

Ia mengatakan, kehadiran Anies sebagai kepala daerah dalam acara politik juga sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Terlebih, acara yang dihadiri oleh Anies bukanlah kampanye, melainkan acara rapat internal tahunan Partai Gerindra. Kehadiran Anies dalam acara dianggap biasa.

"Pak Anies sudah menyampaikan pemberitahuan akan menghadiri acara tersebut ke Kemendagri, Anies juga bukan menghadiri kampanye.”

Sebelumnya, Anies diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya  dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu dan menanyakan maksud pidato Anies.

Selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:12 WIB

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:08 WIB

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:50 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB