Dilarang Anies Parkir di DPRD, Kasatpol PP: Pamdal Kok Seperti Paspampres

Selasa, 15 Januari 2019 | 20:40 WIB
Dilarang Anies Parkir di DPRD, Kasatpol PP: Pamdal Kok Seperti Paspampres
Petugas keamanan melarang para PNS Pemprov DKI yang akan parkir di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengaku kesal dengan kebijakan baru yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, soal larangan parkir kendaraan untuk PNS di Gedung DPRD Jakarta. Yani menganggap kebijakan yang diteruskan ke sekretariat dewan itu tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.

Terkait aturan tersebut, Yani yang merupakan PNS Pemprov DKI Jakarta pun ikut dilarang memarkir kendaraannya di gedung milik dewan yang lokasinya hanya bersebelahan. Ia merasa sudah biasa memarkir kendaraannya di gedung dewan dan pihak sekwan pun telah menyiapkan lahan parkir khusus untuk dirinya.

Setelah Anies mengeluarkan aturan, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bersikeras melarangnya memarkir kendaraan di gedung dewan hingga membuatnya geram.

"Aturan baru pamdal ini kok seperti Paspampres saja saya nggak boleh parkir. Memangnya dia nggak kenal sama saya. Semua nggak boleh kecuali yang berstiker," kata Yani saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).

Menurut Yani, pihak Pamdal hanya mengizinkan kendaraan dengan stiker khusus saja yang diperbolehkan memarkir kendaraannya di gedung dewan. Namun, hingga kini ia belum mendapatkan stiker itu.

Yani menganggap pihak DPRD Jakarta kurang melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir bagi PNS. Meskipun aturan yang ada bertujuan untuk mendisiplinkan para PNS, sosialisasi dianggap penting untuk dilakukan sebelum proses eksekusi.

"Kalau kita mau fair oke silakan buat aturan yang jelas siapa yang boleh dan tidak boleh. Yang mana ada nggak sosialisasi ditempel di mana gitu? Sosialisasi dulu yang jelas jangan membingungkan masyarakat dan pegawai," ungkap Yani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga: Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI