Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:29 WIB
Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori , mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila, Selasa (15/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Abdussomad Buchori mengatakan, kasus prostitusi di Indonesia yang saat ini ditangani Polda Jatim harus diusut hingga tuntas.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," terang Kiai Abdussomad di Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Abdussomad berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya yang dijerat undang-undang. "Tetapi pemesan dan yang dipesan juga harus dijerat hukum," harapnya.

Untuk itu, Ketua MUI Jatim ini meminta agar DPR RI segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemesan atapun yang dipesan.

"Ini demi kepentingan masyarakat. Untuk itu saya mengusulkan ada undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan dalam kasus perzinaan ini. Jadi bukan mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undang," tegas Abdussomad.

Dengan adanya undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan, harapan Abdussomad agar istri bisa melindungi suami-suami yang nakal. "Selain itu agar terhindar dari penyakit HIV.”

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:56 WIB

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:45 WIB

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:46 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB