Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:29 WIB
Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori , mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila, Selasa (15/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Abdussomad Buchori mengatakan, kasus prostitusi di Indonesia yang saat ini ditangani Polda Jatim harus diusut hingga tuntas.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," terang Kiai Abdussomad di Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Abdussomad berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya yang dijerat undang-undang. "Tetapi pemesan dan yang dipesan juga harus dijerat hukum," harapnya.

Untuk itu, Ketua MUI Jatim ini meminta agar DPR RI segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemesan atapun yang dipesan.

"Ini demi kepentingan masyarakat. Untuk itu saya mengusulkan ada undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan dalam kasus perzinaan ini. Jadi bukan mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undang," tegas Abdussomad.

Dengan adanya undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan, harapan Abdussomad agar istri bisa melindungi suami-suami yang nakal. "Selain itu agar terhindar dari penyakit HIV.”

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:56 WIB

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:45 WIB

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:46 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB