Polisi Bekuk Seorang Predator Anak di Kalideres

Bangun Santoso

Rabu, 16 Januari 2019 | 08:47 WIB
Polisi Bekuk Seorang Predator Anak di Kalideres
Ilustrasi penangkapan tersangka pencabulan. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Anggota Polsek Kalideres meringkus pria pelaku kekerasan seksual berinisial S (39), warga Kalideres, terhadap anak di bawah umur alias predator anak yang merupakan tetangganya berinisial KP (8).

Kapolsek Kalideres Komisaris Polisi Pius Ponggeng di Jakarta, Selasa (15/1/2019) mengatakan, peristiwa itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Agustus 2018. Namun terungkap setelah korban bercerita kepada temannya pada Rabu (9/1/2019) .

"Korban itu bercerita kepada temannya. Kemudian temannya ini bercerita kepada ibunya. Berlanjut ibu teman korban memberitahu ibu korban," ujar Kompol Pius seperti dilansir Antara.

Akhirnya, ibu korban mendapatkan cerita langsung KP bahwa tersangka S, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

"Kemudian ibu korban membuat laporan polisi dan juga melakukan visum. Dari hasil visum, terdapat tanda-tanda kekerasan," terangnya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari keberadaan pelaku. Tersangka akhirnya berhasil diketahui keberadaannya hingga langsung ditangkap.

"Tersangka akan dijerat Pasal 81 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswi Sekolah Dicabuli 3 Temannya Usai Diajak ke Kafe dan Pesta Arak

Siswi Sekolah Dicabuli 3 Temannya Usai Diajak ke Kafe dan Pesta Arak

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:41 WIB

Pemimpin Pesantren Lebak Tiap Sekali Sepekan Cabuli Santriwati

Pemimpin Pesantren Lebak Tiap Sekali Sepekan Cabuli Santriwati

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:36 WIB

RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 07 Januari 2019 | 11:21 WIB

Tak Tahan Dicabuli, Siswi Ungkap Aksi Bejat Guru Cabul di Sumenep

Tak Tahan Dicabuli, Siswi Ungkap Aksi Bejat Guru Cabul di Sumenep

News | Senin, 24 Desember 2018 | 08:49 WIB

Setahun Setubuhi Anak Kandung, Nasir Bersiap Habiskan Masa Tua di Penjara

Setahun Setubuhi Anak Kandung, Nasir Bersiap Habiskan Masa Tua di Penjara

News | Senin, 17 Desember 2018 | 09:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×