Siang Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejari Surabaya

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 Januari 2019 | 13:30 WIB
Siang Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejari Surabaya
Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi sidang kasus ujaran 'idiot'. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Penyidik Polda Jawa Timur bakal menyerahkan penahanan tersangka Ahmad Dhani beserta barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik ke Kejaksaaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara milik Dhani lengkap alias P21.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo membenarkan adanya proses pelimpahan tahap dua terkait kaus Ahmad Dhani yang dilakukan penyidik Polda Jatim. "Iya benar, tahap dua akan dilakukan siang ini," kata Dadit seperti dikutip Beritajatim.com.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan jika berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa saat berkas tersebut dikembalikan lagi lantaran dianggap masih kurang.

“Berkas atas nama Ahmad Dhani sudah dinyatakan lengkap dan kita akan segera tindaklanjuti dengan melakukan tahap dua,” ujar Barung, Jumat (4/12/2018) lalu.

Terkait pemulangan berkas Ahmad Dhani ke polisi, Kepala Kejati Jawa Timur Sunarta mengatakan ada beberapa hal yang masih belum dicantumkan oleh penyidik, sehingga pihaknya mengembalikan berkas tersebut dengan memberikan beberapa petunjuk. “Ada P18, P19 dari kita tentang berkas perkara Ahmad Dhani itu ada kekurangan formal maupun materil,” tutur Sunarta, beberapa waktu lalu.

Kekurangan formal, kata dia ialah terkait pengaduan koordinator pelapor yang merasa keberatan dengan terlapor. Sementara terkait kekurangan materiil, Sunarta menjelaskan pihak terlapor menginginkan adanya keterangan para saksi ahli untuk meringankan dirinya. “Dan itu belum dilakukan, sehingga itu prinsip. Tanpa itu diperiksa, akan membuat itu batal demi hukum,” lanjutnya.

Selain itu lanjut Sunarta, ada permintaan saksi meringankan yang diajukan Ahmad Dhani juga belum dilakukan oleh penyidik. ” Karena itu hak dari tersangka jadi ya harus dipenuhi,” imbuhnya.

Sunarta menilai, kekurangan ini mudah dipenuhi oleh penyidik Polda Jatim. Sehingga dalam 14 hari kedepan, pihaknya berharap agar berkas tersebut dapat kembali diserahkan kepada penyidik Kejati Jatim setelah dilakukan revisi.

Kasus ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

baca juga

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Sudah Biasa, Ahmad Dhani Siap Hadapi Persidangan Ujaran 'Idiot'

Ngaku Sudah Biasa, Ahmad Dhani Siap Hadapi Persidangan Ujaran 'Idiot'

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 13:17 WIB

Jadi Tersangka Ujaran 'Idiot', Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Jadi Tersangka Ujaran 'Idiot', Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 10:35 WIB

Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong

Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 09:38 WIB

Jadi Tersangka, Vanessa Angel Diduga Jajakan Diri Pakai Video Bugil

Jadi Tersangka, Vanessa Angel Diduga Jajakan Diri Pakai Video Bugil

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:03 WIB

Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka

Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:05 WIB

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:04 WIB

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

×