Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong

Bangun Santoso

Kamis, 17 Januari 2019 | 09:38 WIB
Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
Buronan korupsi Wisnu Wardhana kala ditangkap aparat Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Penangkapan buronan korupsi Wisnu Wardhana pada Rabu (9/1/2019) lalu berlangsung dramatis. Saat hendak ditangkap tim dari Kejari Surabaya di Jalan Lebak Jaya II, Wisnu melawan.

Eks politikus Hanura itu sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Hingga kemudian putusan itu ditindaklanjuti oleh Kejari Surabaya. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar saat menjabat sebagai Kepala Biro dan Ketua Tim Penjualan Aset.

Usai ditangkap secara dramatis, terpidana korupsi Wisnu Wardhana menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakat atau Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Lapas Porong Suharman menepis pemberitaan yang mengabarkan bahwa terpidana kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur saat menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) itu telah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta.

"Terpidana Wisnu Wardhana sampai sekarang masih berada di Lapas Porong," katanya seperti dilansir Antara.

Wisnu yang pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2009-2014 berada di Lapas Porong untuk menjalankan hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018.

Dalam putusan itu, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara, serta mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733, subsider tiga tahun penjara.

Putusan Mahkamah Agung tersebut jauh lebih berat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada April 2017 lalu yang memvonis Wisnu tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta, serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan Pengadilan Tinggi Jawa Timur malah hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Amar putusan Mahkamah Agung menyatakan Wisnu terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013.

baca juga

Perkara ini sebelumnya juga telah menyeret Direktur Utama PT PWU Dahlan Iskan yang oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pernah divonis dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dahlan Iskan yang menjalani tahanan kota, kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengajukan kasasi atas perkara yang menjerat mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu dan saat ini masih sedang menunggu putusan Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 22:12 WIB

Vanessa Angel : Saya Tidak Didukung Keluarga

Vanessa Angel : Saya Tidak Didukung Keluarga

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:48 WIB

Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Bersyukur Pacar Masih Setia

Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Bersyukur Pacar Masih Setia

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 18:09 WIB

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:01 WIB

Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana

Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:26 WIB

Terkini

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB