Untuk sidang pemeriksaan memori PK, telah digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Pada perkembangannya, Baiq Nuril saat ini tinggal menunggu putusan PK dari Mahkamah Agung apakah dikabulkan atau tetap menjalankan putusan kasasinya.
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Setop Laporan Baiq Nuril
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:43 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
21 Maret 2025 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI