Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 15:50 WIB
Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nobar debat capres sama pendukung. (Suara.com/Walda Morison)

Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mendukung langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi berat kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Ajat Sudrajat. Ajat dinyatakan melanggar setelah terbukti menjadi pengurus Partai Gerindra tingkat ranting.

Hasto mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu tidak diperkenankan diisi oleh anggota partai.

"Ya kita kan berbicara institusi ya, by design, DKPP, KPU, Bawaslu, tidak boleh diisi oleh mereka yang partisan," kata Hasto saat ditemui di acara peresmian Official Store atribut PDIP 'RedMe' di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Sekjen PDI Perjuangan ini menilai langkah yang dilakukan DKPP sudah tepat dengan memberikan sanksi berat kepada Ajat. Sebagai dewan kehormatan kata Hasto, DKPP memiliki peran untuk menjaga integritas penyelanggara Pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu.

"Ya tugas DKPP kan menjaga integritas dan seluruh kominmen dari seluruh penyelenggara Pemilu. Dengan adanya DKPP itu, menunjukan bagaimana upaya menciptakan Pemilu yang lebih demokratis itu diwujudkan. Karena KPU sekarang ada yang mengawasi yaitu Bawaslu terjadi check and balance. Kemudian bawaslu sama KPU ada yang menjaga yaitu adalah DKPP," pungkasnya.

Sebelumya, DKPP Banten memberikan sanksi berat kepada anggota KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. Ajat Sudrajat dinilai melakukan pelangggaran berat karena tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.

Secara terpisah, Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudrajat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, Ajat Sudrajat kata Mashudi, dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai.

"Oleh Basmi diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat," ujar Mashudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panggil Wiranto dan Yasonna ke Istana, Jokowi Bahas Pembebasan Baasyir?

Panggil Wiranto dan Yasonna ke Istana, Jokowi Bahas Pembebasan Baasyir?

News | Senin, 21 Januari 2019 | 15:21 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:55 WIB

Ma'ruf Amin: Kalau Jokowi PKI, Tak Mungkin Pilih Cawapresnya Kyai

Ma'ruf Amin: Kalau Jokowi PKI, Tak Mungkin Pilih Cawapresnya Kyai

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:49 WIB

Nyambi Jadi Pengurus Gerindra, Anggota KPU Tangsel Kena Sanksi Berat

Nyambi Jadi Pengurus Gerindra, Anggota KPU Tangsel Kena Sanksi Berat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:32 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB