Delapan Kali Bobol Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Januari 2019 | 16:36 WIB
Delapan Kali Bobol  Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi
Polisi ringkus pemobol minimarket. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Jajaran Unit II Resmob Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembobol minimarket yang kerap beraksi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni S alias Trisno, SS alias Belong, dan T alias Bintang.

"Kelompok ini sudah sering kali beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Reza menerangkan, ketiga tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/1/2019) kemarin. Ia menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Pimpinan kelompok bernama Trisno, kata dia, berperan sebagai pencari target sasaran. Pencarian target itu selalu dilakukannya seorang diri dan setiap pagi hari.

"Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran atau alfamart indomaret yang akan dijadikan sasaran pencurian," jelasnya.

Setelah menentukan target sasaran, Trisno mengajak dua anggotanya yakni Belong dan Bintang. Keduanya berperan mempersiapakan segala peralatan yang dibutugkan mulai dari alat pemotong hingga linggis.

"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3-4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol alfamart menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang. Mereka mengincar brangkas yang tersimpan di minimarket itu dan tersangka juga mengambil barang-barang curian lainnya berupa rokok," tutur Reza.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 15:10 WIB

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:59 WIB

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 15:16 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 17:26 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB