Delapan Kali Bobol Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Januari 2019 | 16:36 WIB
Delapan Kali Bobol  Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi
Polisi ringkus pemobol minimarket. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Jajaran Unit II Resmob Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembobol minimarket yang kerap beraksi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni S alias Trisno, SS alias Belong, dan T alias Bintang.

"Kelompok ini sudah sering kali beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Reza menerangkan, ketiga tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/1/2019) kemarin. Ia menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Pimpinan kelompok bernama Trisno, kata dia, berperan sebagai pencari target sasaran. Pencarian target itu selalu dilakukannya seorang diri dan setiap pagi hari.

"Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran atau alfamart indomaret yang akan dijadikan sasaran pencurian," jelasnya.

Setelah menentukan target sasaran, Trisno mengajak dua anggotanya yakni Belong dan Bintang. Keduanya berperan mempersiapakan segala peralatan yang dibutugkan mulai dari alat pemotong hingga linggis.

"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3-4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol alfamart menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang. Mereka mengincar brangkas yang tersimpan di minimarket itu dan tersangka juga mengambil barang-barang curian lainnya berupa rokok," tutur Reza.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 15:10 WIB

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:59 WIB

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 15:16 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 17:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×