Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:22 WIB
Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Ahmad Juri memerintahkan seluruh jajarannya untuk memburu Warga Negara Prancis, Dorfin Felix (35), tersangka penyelundup narkoba yang diduga kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) sejak Minggu (21/1/2019) malam.

"Bapak Kapolda NTB sudah menyebarkan perintahnya kepada seluruh jajaran, baik yang ada di polres maupun polsek untuk ikut membantu melakukan pencarian," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana di Mataram, Senin (21/1/2019).

Khawatir Dorfin kabur ke luar negeri, Polda NTB juga dikatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan pihak Imigrasi.

"Kita juga sudah minta bantuan Mabes Polri dan pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan di gerbang keluar masuk Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut informasi yang dia terima dari jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, Dorfin dikabarkan kabur dari kamar tahanannya yang berada di lantai dua lewat terali besi jendela.

Dorfin diduga memotong terali besi jendelanya menggunakan alat bantu gergaji. Kemudian dari lantai dua kamar tahanannya, Dorfin turun dan melarikan diri dari gedung berlantai tiga itu dengan bantuan kain yang diikatkan dari terali.

Namun terkait dengan modus pelarian ini, Suartana mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri lebih lanjut oleh jajarannya.

"Apakah benar dia kabur dengan modus itu, masih kita selidiki," ucapnya.

Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB. Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti yang rencananya akan dilaksanakan hari ini.

Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 Wita itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.

Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.

Pecahan kristal berwarna coklat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) itu seberat 2.477,95 gram. Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.

Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir. Dari jumlah tersebut, 22 butir di antaranya berwarna coklat dengan bentuk tengkorak.

Akibat perbuatannya, Dorfin dijerat dengan sangkaan Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma

Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma

News | Senin, 21 Januari 2019 | 13:18 WIB

Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi

Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi

Entertainment | Sabtu, 19 Januari 2019 | 11:23 WIB

Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan

Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan

Entertainment | Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:50 WIB

Video Kebahagiaan Istri Bakal Bertemu Aris Idol di Penjara

Video Kebahagiaan Istri Bakal Bertemu Aris Idol di Penjara

Entertainment | Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:25 WIB

Aris Idol Nangis-nangis dan Menyesal Pakai Narkoba

Aris Idol Nangis-nangis dan Menyesal Pakai Narkoba

Entertainment | Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:40 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB