Polres Madiun Ungkap Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp1 Juta per Jam

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 22 Januari 2019 | 11:06 WIB
Polres Madiun Ungkap Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp1 Juta per Jam
Ilustrasi pengguna jasa pekerja seks komersial (Shutterstock).

Suara.com - Polres Madiun Kota tengah menangani kasus prostitusi online. Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota saat pemesan dan wanita penjual jasa prostitusi atau PSK sedang berkencan di sebuah hotel di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani menyatakan tarif jasa kasus prostitusi online yang tengah ditangani pihaknya mencapai Rp 1 juta per jam.

“Hasil penyelidikan, diketahui tarif yang ditetapkan oleh mucikari adalah Rp 1 juta untuk satu perempuan setiap jamnya,” ujar Ida Royani seperti diberitakan serujambi.com - jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019).

Ida menerangkan, uang tersebut kemudian dibagi antara mucikari dan pekerja seks komersial (PSK). Tiap wanita penjual jasa prostitusi atau mucikari ada yang mendapat bagian Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 500 ribu.

Lebih jauh Ida mengatakan, praktik prostitusi daring tersebut dilakukan melalui akun media sosial Facebook yang dimiliki oleh muncikari. Di akun tersebut dipasang foto-foto seksi PSK. Jika ada lelaki hidung belang tertarik, maka mereka mulai membuka obrolan melalui “chatting” atau jalur pribadi.

Dari percakapan tersebut, kemudian saling bertukar nomor HP dan komunikasi dilanjut untuk melakukan pertemuan dan kencan dengan wanita yang telah disepakati besaran jasanya.

Untuk diketahui, dari hasil penggerebekan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, polisi mengamankan satu muncikari berinisial AR dan tiga pekerja seks komerial (PSK) berinisial AN, PT, dan EL.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu muncikari lainnya. Sedangkan satu dari tiga wanita yang diamankan dibebaskan untuk menjadi saksi karena belum sempat masuk dalam kamar.

“Dalam kasus ini, sejauh ini ada dua tersangka, yakni sang muncikari, dan dua saksi korban yang merupakan wanita penjual jasa prostitusi,” katanya seperti dilansir Antara.

Dua wanita penjual jasa prostitusi tersebut berinisial ER (25), warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN (17), warga Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun. Sedangkan sang muncikari berinisial CC (23) dan AR (25), keduanya merupakan warga Kota Madiun.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut. Dua tersangka muncikari dan dua PSK saksi korban masih ditahan di Mapolres untuk dimintai keterangan,” tambah Ida.

Ida menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya muncikari tersebut akan dikenakan dengan Undang-Undang Perdagangan Manusia dan juga UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aldira Chena Bantah Kenal Mucikari yang Fasilitasi Vanessa Angel

Aldira Chena Bantah Kenal Mucikari yang Fasilitasi Vanessa Angel

Entertainment | Selasa, 22 Januari 2019 | 09:20 WIB

Daftar Transaksi Prostitusi 45 Artis Jaringan Mucikari Vanessa Angel

Daftar Transaksi Prostitusi 45 Artis Jaringan Mucikari Vanessa Angel

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 09:20 WIB

Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Difasilitasi 6 Mucikari

Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Difasilitasi 6 Mucikari

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 09:03 WIB

Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa

Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 08:45 WIB

Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar

Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar

Entertainment | Selasa, 22 Januari 2019 | 08:27 WIB

Terkini

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB