RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

Bella

Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas [Ist]
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah di Jakarta, Kamis, masih menunggu DPR menyelesaikan draf RUU Perampasan Aset.
  • Komisi III DPR saat ini masih menghimpun aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum untuk menyusun substansi rancangan undang-undang tersebut.
  • Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat selesai pada tahun 2026 mendatang.

Suara.com - Pemerintah masih menunggu kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah akan menyampaikan sikap resmi setelah proses legislasi di parlemen mencapai tahap yang diperlukan.

Supratman mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini masih berada pada tahap penghimpunan aspirasi masyarakat di DPR. Sebab, rancangan beleid tersebut merupakan usul inisiatif DPR sehingga proses penyusunannya berada di tangan parlemen.

"Nanti bahwa apakah akan ada sikap pemerintah? Pasti ada. Ini kan udah dua bulan perjalanan soal untuk menghimpun aspirasi masyarakat," ujar Supratman di Jakarta, seperti dikutip Suara.com dari Antara, Kamis.

Menurut dia, pemerintah menghormati mekanisme pembahasan yang sedang berlangsung di DPR dan berharap proses legislasi dapat segera berlanjut hingga penyusunan draf RUU selesai.

"Kita tunggu DPR. Dari sisi, kalau saya lihat kesungguhan teman-teman di Parlemen sekarang, harusnya drafnya bisa selesai," kata dia.

ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)

Supratman juga memastikan Kementerian Hukum memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh rancangan undang-undang yang dibahas bersama DPR. Menurutnya, pemerintah tidak pernah menghambat pembahasan setiap RUU yang telah masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah.

"Semuanya, bagi Kemenkum itu, semua concern. Begitu ada di pemerintah, di Kemenkum nggak pernah kita tahan," ujar Supratman.

Ia menambahkan, pemerintah akan menyampaikan pandangan resminya sesuai mekanisme yang berlaku ketika pembahasan RUU telah memasuki tahapan yang mengharuskan adanya sikap pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 2026. Ia juga menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

baca juga

Saat ini, Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum masih menghimpun masukan dari masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagai bagian dari penyusunan substansi RUU Perampasan Aset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:16 WIB

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:42 WIB

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:13 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Sudaryono Jadi Kepala BGN, DPR Minta Tak Ada Lagi Kasus Keracunan di Program MBG

Sudaryono Jadi Kepala BGN, DPR Minta Tak Ada Lagi Kasus Keracunan di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:00 WIB

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:20 WIB

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:19 WIB

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

×