Minta Foto Hot, Begini Pengakuan Terdakwa Seks Swinger di Surabaya

Bangun Santoso

Rabu, 23 Januari 2019 | 09:07 WIB
Minta Foto Hot, Begini Pengakuan Terdakwa Seks Swinger di Surabaya
Pelaku pesta seks swinger di Surabaya jalani sidang perdana. (Beritajatim.com)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Dwi Winarko menggelar sidang perdana kasus pelaku seks tukar pasangan atau swinger. Terdakwa adalah Eko Hardianto yang diketahui sebagai penggagas dari fantasi seks bertukar pasangan itu.

Sidang yang digelar pada Selasa (22/1/2019) itu digelar tertutup untuk umum. Agendanya adalah pembacaan dakwaan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, aksi yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah ketiga kalinya. Adapun modus operandi terdakwa dalam mengumpulkan, memfasilitasi, dan melakukan tukar pasangan itu dengan membuat akun Twitter bernama @ekodok87 dan @pasutri94.

Akun yang dimilikinya sejak tahun 2015 itu, digunakan terdakwa untuk mencari pasangan suami istri yang mau diajak untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seks alias swinger.

Dalam akun Twitter itu bertuliskan “Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM," ungkap jaksa Nining seperti dilansir dari laman Beritajatim.com.

Dalam keterangannya, terdakwa mengaku dalam menawarkan atau mengajak pasangan lain, selalu melalui wall twitter pribadinya.

"Ketika ada yang berminat, terdakwa mengatakan para pasangan yang diajaknya dapat langsung melakukan Direct Message (DM) kepadanya," kata jaksa dalam berkas dakwaannya.

Lalu untuk berkenalan, terdakwa menganjurkan calon customer via direct massage atau DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, terdakwa meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut Whatsapp," beber jaksa.

baca juga

Saat menggelar aksi swinger untuk yang ketiga kalinya, pada tanggal 7 Oktober 2018, terdakwa mengajak pasangan Ary Rachamad Prianto dan Ahmad Sofian (berkas terpisah).

Sebelum aksi swinger dimulai, keduanya disuruh mentransfer uang sebesar Rp 750 ribu dan membooking kamar hotel Oval di Jalan Diponegoro Surabaya.

Saat mereka sedang asyik melakukan swinger, petugas dari Polda Jatim, menangkap tiga pasangan suami istri sedang melakukan fantasi seks menyimpang itu.

Usai surat dakwaan dibacakan, terdakwa mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan. Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris

Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 08:33 WIB

Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati

Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati

Tekno | Rabu, 23 Januari 2019 | 07:54 WIB

Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya

Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya

Bisnis | Senin, 21 Januari 2019 | 16:08 WIB

Banjir di Juanda, Motor Disarankan Tidak Menerobos

Banjir di Juanda, Motor Disarankan Tidak Menerobos

Otomotif | Senin, 21 Januari 2019 | 12:05 WIB

ABL 2018/2019: Jumpa Wolf Warriors, CLS Knights Usung Revans

ABL 2018/2019: Jumpa Wolf Warriors, CLS Knights Usung Revans

Sport | Senin, 21 Januari 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 14:56 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 14:52 WIB

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:51 WIB

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

×