Diusir dari Hotel Ibis, Keluarga Korban Merasa Ditipu Manajemen Lion Air

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 23 Januari 2019 | 13:07 WIB
Diusir dari Hotel Ibis, Keluarga Korban Merasa Ditipu Manajemen Lion Air
Anton Sahadi, anggota keluarga korban Lion Air JT 610 . (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 mengaku menerima perlakukan tidak mengenakan. Mereka mengaku diusir di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, lokasi yang disediakan pihak Lion Air untuk posko warga yang anggota keluarganya masih dinyatakan hilang terkait insiden jatuhnya pesawat tersebut.

Salah satu keluarga korban, Anton Sahadi bercerita mereka tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan dari oleh manajemen hotel pada Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka disuruh berkemas dan menyerahkan kunci hotel pada Rabu (23/1/2019) 12.00 WIB.

"Malam itu (selasa) biasa kami kumpul di hotel kan, kami minta ruangan untuk kumpul sudah tidak dikasih lagi, biasanya selalu dikasih, kami biasa diskusi dan dialog terkait rencana ke depan tentang bagaimana 64 korban yang belum ditemukan, itu yang jadi prioritas kami, nah itu kami bahas hanya di selasar hotel lantai 3," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/1/2019).

Menurut Anton, alasan pengusiran itu dilakukan karena pihak Lion Air telah memutus kontrak terkait penyediaan posko bagi keluarga korban di hotel tersebut.

"Manajemen hotel kan hanya menjalankan kewajiban bahwa kontrak itu sudah habis hari ini, jadi semua keluarga korban hari ini wajib check-out dari hotel itu karena tidak di-cover lagi sama Lion," jelas Anton.

Anton juga mengungkapkan hingga saat ini sekitar 30 keluarga korban masih bertahan di posko pengusian di Hotel Ibis, ia merasa ditipu oleh manajemen Lion Air yang menjanjikan 84 kamar bagi keluarga korban.

"Jadi yang kata kapten Putut bilang 84 kamar itu bohong, enggak sampai 80 kamar yang buat kami, selebihnya karyawan mereka semua, pokoknya kapten Putut itu sudah jadi pembohong besar lah bagi kami," ungkap Anton.

Puluhan keluarga korban ini berencana masih bertahan di posko Hotel Ibis dan menuntut janji manajemen Lion Air untuk terus mencari 64 korban yang belum ditemukan dan diidentifikasi.

Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut. Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Alexis Sanchez 'Diusir' Ole Gunnar Solskjaer Usai kena Cedera

Ini Alasan Alexis Sanchez 'Diusir' Ole Gunnar Solskjaer Usai kena Cedera

Bola | Minggu, 06 Januari 2019 | 21:05 WIB

Eggi Sudjana Diusir Gara-gara Teriak Ganti Presiden

Eggi Sudjana Diusir Gara-gara Teriak Ganti Presiden

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 07:34 WIB

Nikmatnya Makan Liwetan Di Hotel

Nikmatnya Makan Liwetan Di Hotel

Lifestyle | Kamis, 19 April 2018 | 14:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×