Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 24 Januari 2019 | 11:46 WIB
Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa
Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama (BTP). (Istimewa)

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menghirup udara bebas usai keluar dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) hari ini. Usai bebas dari penjara, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan menjadi presenter talk show di televisi.

Hal itu disambut baik oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin.

Menurut Suhud, Ahok telah memilih langkah yang tepat. Pasalnya, apabila dirinya terjun kembali ke dunia politik, langkahnya masih terganjal dengan rekam jejaknya yang kelam di mata umat muslim.

"Pilihan yang bijak, karena di memori kolektif umat Islam sosok pak Ahok belum sepenuhnya hilang sebagai figur kontroversial," kata Suhud kepada Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Dengan kembalinya Ahok setelah mendekam di penjara, justru Suhud menyarankan Ahok untuk mulai kembali menjahit persatuan bangsa yang menurutnya pernah dirobek Ahok.

Diketahui, Ahok sempat membuat geram kalangan umat muslim karena dituding telah melakukan penistaan agama saat berpidato di kawasan Kepulauan Seribu saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Lebih baik lagi jika Pak Ahok ikut merajut kembali persatuan bangsa yg terluka akibat isu agama di Pilkada DKI. Karena dampak isu agama di Pilkada DKI juga menjalar ke sejumlah daerah," pungkasnya.

Ada banyak kabar terkait rencana Ahok setelah bebas dari penjara. Ada yang menyatakan akan menjadi presenter, ada juga yang menyebut Ahok akan menekuni bisnis perminyakan.

baca juga

Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera. Teguh juga mengungkapkan rencana bisnis minyak Ahok sudah direncanakan sejak lama.

"Setelah bebas nanti, Pak Ahok kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah di diskusikan," kata Teguh dalam pernyataan persnya, Selasa (22/1/2019).

Untuk rencana menjadi pembawa acara talk show, Teguh mengaku Ahok akan menjalani kontrak dengan salah satu stasiun televisi swasta. Terkait dengan kemungkinan kliennya masuk ke dunia politik, Teguh belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut tergantung situasi dan kondisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Veronica Angkat Kaki dari Rumah Setelah Ahok Bebas

Veronica Angkat Kaki dari Rumah Setelah Ahok Bebas

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:37 WIB

Ahok Bebas, Ahmad Dhani Posting Foto Ini

Ahok Bebas, Ahmad Dhani Posting Foto Ini

Entertainment | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:37 WIB

Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan

Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:33 WIB

Politikus Golkar: Selamat Menikmati Kebebasan Bro Ahok

Politikus Golkar: Selamat Menikmati Kebebasan Bro Ahok

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:30 WIB

Keberadaan Ahok Jadi Misteri, Tinggal di Mana Setelah Bebas dari Penjara?

Keberadaan Ahok Jadi Misteri, Tinggal di Mana Setelah Bebas dari Penjara?

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:22 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×