Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 Januari 2019 | 17:17 WIB
Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel
Ilustrasi siswi SMP korban pemerkosaan. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Alangkah bejatnya perbuatan HS yang menyetubuhi seorang siswi SMP di Kota Jambi di sebuah hotel. Saat hendak disetubuhi, HS mengaku kepada korban sebagai salah satu pengurus pesantren di Kabupaten Muarojambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian menjelaskan setelah dibawa ke dalam kamar hotel pada 12 Januari 2019 lalu, korban sempat menolak berhubungan badan dengan pelaku. Namun, karena diancam akan dibunuh, korban akhirnya pasrah digagahi HS

"Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku," kata Dover seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Menurutnya, setelah disetubuhi, pelaku lalub mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Dover menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan cabul HS ke orang tuanya. Akhirnya, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak berwajib.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menbekuk HS di kediamannya. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke bagian kaki HS lantaran dianggap melawan saat disergap.

"Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari lalu, karena berusaha melawan saat melarikan diri, pelaku dengan terpaksa diberi timah panas petugas,” tandas Dover.

Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa pakian dan senjata tajam. “Ada baju, selimut dan pisau milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kini HS harus meringkuk di rumah tahanan Polres Jambi. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Serujambi.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Culik Siswi SMP, Bripda Andre Terancam Dibui 15 Tahun dan Dipecat

Culik Siswi SMP, Bripda Andre Terancam Dibui 15 Tahun dan Dipecat

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:27 WIB

Bripda Andre Nekat Culik Siswi SMP karena Terlilit Utang

Bripda Andre Nekat Culik Siswi SMP karena Terlilit Utang

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:03 WIB

Polisi akan Rekontruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Polisi akan Rekontruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:37 WIB

Ade Armando Klaim Pegang Bukti Chat Mesum Eks Petinggi BPJS ke Amel

Ade Armando Klaim Pegang Bukti Chat Mesum Eks Petinggi BPJS ke Amel

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 21:36 WIB

Pemerkosa Amel Dikenal Tempramen, Petinggi BPJS:Saya Pernah Dimarahi

Pemerkosa Amel Dikenal Tempramen, Petinggi BPJS:Saya Pernah Dimarahi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 19:54 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×