OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 24 Januari 2019 | 21:31 WIB
OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Mesuji. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamamik terkait kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Menurut Basaria, kasus suap ini terungkap berawal saat tim penindakan KPK meringkus adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat di sebuah toko ban di Lampung Tengah, Rabu (23/1/2019) kemarin.

"Dari lokasi, tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar dalam pecahan Rp lOO ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) malam.

Basaria menjelaskan, saat ditangkap, Taufik sedang bersama rekannya berinsial MD dan sopir pribadi Khamamik. Dari penangkapan itu, kata Basaria, uang miliaran rupiah itu sempat dititipkan di toko ban tersebut sebelum diambil adik kandung Khamamik. Uang Rp 1,28 miliar itu merupakan fee yang diberikan pemilik PT Jasa Promix Nusantara Sibron Azis.

"Uang Rp 1.28 miliar, dititipkan di toko ban untuk menunggu Taufik datang. Kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," ujar Basaria

Selanjutnya, tim penindakan KPK sekitar pukul 15.30 WIB bergerak menuju ke Jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah untuk menangkap Kardinal yang merupakan perantara Sibron Azis. Dalam pengembangan, KPK juga membekuk Sibron di kantornya, Jalan Harun II Tanjung Karang Timur. Saat ditangkap, Sibron sedang bersama dua stafnya.

Terakhir, petugas kemudian menangkap Khamamik. Penangkapan itu dilakukan rumah Khamamik pada Kamis dini hari tadi. Sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra dibekuk tim KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB

"Itu kami amankan Bupati Mesuji dini hari. Dan pagi pukul 6 pagi, tim mengamankan Wawan Suhendra (WS) di kantor PUPR Kabupaten Mesuji," kata Basaria.

Dari penindakan OTT itu, KPK telah menetapkan Khamamik, Taufik Hidayat, Sibron Azis, Kardinal dan Wawan sebagai tersangka. Diduga praktik suap itu ditujukan sebagai imbala terkait 4 proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji yang digarap perusahaaan milik Sibron.

baca juga

Dalam kasus ini, Khamamik, Taufik dan Wawan yang berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, selaku pemberi, yakni Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka

Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 20:36 WIB

Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:10 WIB

Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:29 WIB

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:32 WIB

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Sport | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB