Periksa Tjahjo Kumolo, KPK Telisik Rapat Komisi II DPR soal Meikarta

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Januari 2019 | 20:36 WIB
Periksa Tjahjo Kumolo, KPK Telisik Rapat Komisi II DPR soal Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan anggota Komisi II DPR RI ikut cawe-cawe dalam pembabasan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, yang belakangan bermasalah karena diwarnai praktik suap.

Dugaan tersebut didapatkan KPK setelah memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (25/1/2019), mengenai komunikasinya vi telepon dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, saat pembahasan izin proyek Meikarta. Bupati Neneng sendiri telah menjadi tersangka.

"Ada sejumlah rapat Komisi II DPR RI yang teridentifikasi pernah membahas proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Mengenai pemeriksaan Tjahjo, Febri mengatakan hal itu merupakan upaya mendalami fakta persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Dalam persidangan Billy Sindoro, Bupati Neneng yang hadir sebagai saksi menyebutkan nama Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menelepon dirinya untuk membantu memuluskan izin proyek Meikarta.

”Karenanya kami memanggil Mendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan saksi Neneng dalam persidangan. Apakah benar berkomunikasi melalui telepon.”

Tjahjo sendiri setelah diperiksa KPK mengakui, melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, awalnya menelepon anak buahnya di Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Neneng membahas proyek Meikarta.

"Bahwa di dalam ruangan dirjen ada bupati, ya tapi rapatnya sudah selesai. Intinya perizinan proyek itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.

baca juga

"Karenanya saya meminta dirjen memberikan telepon itu ke Ibu Neneng. Saya katakan kepada Ibu Neneng, kalau sudah beres semua, segera diproses, dia (Neneng) bilang asal sesuai aturan, (saya jawab) baik, sesuai aturan.”

Dalam kasus suap perizinan proyek Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Empat tersangka kekinian menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:17 WIB

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:12 WIB

Meikarta Bayar Pelicin Rp 1 Miliar Untuk Dapatkan IMB di Bekasi

Meikarta Bayar Pelicin Rp 1 Miliar Untuk Dapatkan IMB di Bekasi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:18 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×