Usai Bersetubuh, Idayati Dibunuh Kuli dan Siswa SMP

Reza Gunadha

Senin, 28 Januari 2019 | 13:09 WIB
Usai Bersetubuh, Idayati Dibunuh Kuli dan Siswa SMP
Ilustrasi

Suara.com - Idayati, perempuan berusia 35 tahun warga Jalan dr Sutomo, Kelurahan Tompokersa, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dibunuh dan dilemparkan ke sungai seusai berkencan.

Polisi menangkap dua lelaki warga Desa Dawuhan, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Salah satunya adalah pelajar SMP berinisial N (16).

Pelaku lainnya adalah MS (23), seorang kuli, dan terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan.

“Kasus ini berawal dari penemuan mayat korban di pintu muara Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember pada 21 Januari,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, seperti diberitakan Beritajatim.com, Senin (28/1/2019).

Polisi Jember kemudian berkoordinasi dengan polisi Lumajang. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, sebelum meninggal, Idayati berhubungan badan dengan MS pada 19 Januari.

“Setelah berhubungan badan, korban meminta sejumlah uang yang tidak bisa dipenuhi tersangka. Tersangka emosi lalu memukul dan menendang korban. Bahkan tersangka memukul korban memakai helm,” kata Kusworo.

Idayati tersungkur tak berdaya. MS menginjak dadanya hingga pingsan. MS kemudian menghubungi N. Mereka membawa tubuh Idayati dan melemparkannya ke sungai. Tubuh Idayati hanyut dan ditemukan di Paseban dalam keadaan tak bernyawa.

Berdasarkan hasil autopsi, Idayati meninggal karena tenggelam. “Saat dianiaya, korban masih belum meninggal dan masih melawan. Helm yang digunakan untuk menganiaya juga dibuang ke sungai,” kata Kusworo.

“Korban sudah menjalin hubungan lama dengan tersangka. Mereka sudah berhubungan badan empat kali,” kata Kusworo.

baca juga

Kusworo mengatakan, ini pembunuhan spontan dan bukan terencana. “Tersangka diancam korban, sehingga tersangka emosi,” katanya.

Seusai menghabisi korban, tersangka mengambil perhiasan, kalung, cincin, dan uang Rp 300 ribu, serta sepeda motor.

MS kemudian menjual sepeda motor Idayati seharga Rp 2 juta kepada temannya yang saat ini masih buron. Namun polisi berhasil mengamankan sepeda motor bermerek Mio itu.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul "Habis Kencan, Perempuan Itu Dibunuh Kuli dan Pelajar SMP"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Targetkan Jokowi Menang 70 Persen di Jawa Timur

PDIP Targetkan Jokowi Menang 70 Persen di Jawa Timur

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 10:21 WIB

Bunuh Tukang Es Campur, Adi: Saya Cinta saat Pandangan Pertama ke Istrinya

Bunuh Tukang Es Campur, Adi: Saya Cinta saat Pandangan Pertama ke Istrinya

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:28 WIB

Ingin Hidup Sejahtera, Pedagang Bakso di Jatim Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Ingin Hidup Sejahtera, Pedagang Bakso di Jatim Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 10:25 WIB

Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar

Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×