Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Januari 2019 | 07:05 WIB
Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kedua, alasannya bisa jadi karena PNS yang dihukum saudaranya, atau ragu dia itu senior, tetangga, teman atau anaknya sehingga dia belum melaksanakan," pungkas Widodo.

Tak Mau Berlarut, Ancaman Tahan Gaji Sekda Ditempuh

Untuk melaksanakan mandat aturan perundang-undangan, Kemendagri punya solusi agar masalah pemberhentian PNS koruptor yang dibiarkan berlarut. Sanksi akan diawali berupa pemberian surat peringatan kesatu, kedua hingga ketiga.

"Kalau enggak melaksanakan lagi saya kasih sanksi sekdanya. Kita punya sikap tegas. Pertama sesuai peraturan diperingatkan sekali, dua kali, tiga kali," kata Widodo kepada Suara.com.

Sebagai sanksi, Widodo mengatakan Kemendagri bisa meminta Kementerian Keuangan untuk menunda sementara gaji sekda. Penundaan gaji diberlakukan hingga sekda berani mengambil keputusan memberhentikan PNS koruptor di wilayahnya.

"Misal kalau kita ingin sanksinya nggak dibayarkan dulu gajinya kita bilang ke Menkeu, stop dulu itu gaji pegawai, misalkan. Kalau boleh kan kita setop itu dulu, kita kasih jangka waktu sekian," ungkap Widodo

Agar bisa memastikan PNS koruptor dipecat, Kemendagri memberikan waktu satu bulan kepada para sekda. Sejauh ini, Kemendagri telah menyebarkan surat edaran kepada daerah-daerah yang memiliki PNS bermasalah. Para kepala daerah sudah tidak memiliki alasan lain untuk menunda proses pemberhentian.

"Apa sih susahnya, dalam waktu sebulan sudah selesai. Kalau semuanya dengar dan baca media mengenai instruksi ini, tapi masalahnya dikit mereka yang baca media," ucap Widodo.

Asyiknya PNS Koruptor Digaji Negara

baca juga

Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mencatat, ada empat PNS yang terseret kasus korupsi di awal 2019. Namun, kata dia, baru satu dari empat PNS yang diberhentikan karena status hukumnya sudah inkrah. Kini, Pemprov DKI masih menunggu putusan pengadilan untuk bisa memecat tiga PNS di DKI yang terlibat kasus korupsi

"Sebelumnya ada 4 tapi sudah inkrah 1, jadi sisanya ada 3 PNS lagi yang belum diberhentikan menunggu inkrah," kata Wahyono saat dihubungi Suara.com.

Menurutnya, saat ini ketiga PNS koruptor tersebut sedang menjalani sidang lanjutan setelah mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI tidak bisa melakukan pemberhentian secara tidak terhormat bila proses hukum masih berjalan.

"Mereka belum putusan. Sudah putus ditingkat pertama, lalu mengajukan banding," ungkap Wahyono.

Sejak menjalani masa penahanan, para PNS koruptor itu telah dikenakan sanksi pemberhentian sementara. Namun, dalam status itu, para PNS masih menerima gaji pokok sebesar 50 persen.

"Setelah ditahan, kita langsung berhentikan sementara. Mereka masih terima gaji 50 persen," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 20:41 WIB

Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji

Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:58 WIB

PNS Koruptor Belum Dipecat, Sekda Bakal Kena Sanksi Gaji Ditahan

PNS Koruptor Belum Dipecat, Sekda Bakal Kena Sanksi Gaji Ditahan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:40 WIB

Kemendagri Beri Waktu 1 Bulan Bagi Kepala Daerah Pecat PNS Koruptor

Kemendagri Beri Waktu 1 Bulan Bagi Kepala Daerah Pecat PNS Koruptor

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:32 WIB

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB