Tewas Dibacok Anak Kandung, Abdurachman Berniat Gelar Pengajian di Rumah

Bangun Santoso, Walda Marison

Kamis, 31 Januari 2019 | 11:42 WIB
Tewas Dibacok Anak Kandung, Abdurachman Berniat Gelar Pengajian di Rumah
Suasana lokasi pembacokan ayah oleh anak kandung di Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Sebelum tewas dibacok oleh sang anak kandungnya, Abdurachman (60) sempat berniat membuat pengajian di kediamannya. Pengajian itu rencananya akan digelar tanggal 30 Januari atau sehari setelah insiden pembacokan hingga menyebabkan Abdurachman tewas terjadi.

Neti, yang juga istri dari Ketua RT 10/12 mengatakan, dirinya menerima undangan dari istri korban untuk datang ke pengajian tersebut. Hal itu dikatakan Neti saat ditemui Suara.com di rumahnya di kawasan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sore sebelum kejadian itu (pembunuhan), ibunya ke sini ngundang pengajian di rumahnya. Dalam rangka apa, gak tau, tapi aku malah diharapkan datang. Kata dia pokoknya datang aja bu RT. Aku lupa nama ibunya siapa, aku biasa manggil empok aja," ungkap Neti, Kamis (31/1/2019).

Menurut dia, segala persiapan untuk melaksanakan pengajian pun sudah dilakukan korban dan keluarga. Bahkan undang pengajian sudah disebarkan ke tetangga sekitar.

"Bapak sama ibunya mau buat pengajian di rumah. Orang sudah pesen catering segala macam," bebernya.

Namun sepertinya rencana pengajian itu harus urung digelar. Aksi sang anak kandung, PI (28) menggagalkan semua rencana orang tuanya. Ia tega membunuh Abdurachman dengan sebilah celurit.

PI yang sore itu sedang cecok mulut dengan temannya coba dilerai oleh sang ayah. Namun justru PI tidak terima karena menganggap sang ayah tidak membelanya melainkan membela temannya.

"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya, padahal bapaknya kan cuma misahin," ujar Neti.

"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangnya.

baca juga

Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selanjutnya pihak polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.

Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit

Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB

10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir

10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:09 WIB

Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan

Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:26 WIB

Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya

Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 19:18 WIB

Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu

Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:27 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB