Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tewas Dibacok Anak Kandung, Abdurachman Berniat Gelar Pengajian di Rumah
Kamis, 31 Januari 2019 | 11:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
30 April 2025 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI