Dua Cara Ahmad Dhani Diadili di Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:33 WIB
Dua Cara Ahmad Dhani Diadili di Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya
Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur belum memutuskan memindahkan Ahmad Dhani ke penjara Surabaya, Jawa Timur. Sebab Kejati masih memilih antara 2 pilihan untuk menyidangkan Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus ujaran idiot di Surabaya.

Dua opsi tersebut adalah pemindahan penahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya dan yang kedua sistem pinjam tahanan atau bon untuk dihadirkan saat persidangan saja.

"Dua opsi itu sudah kita ajukan. Saat ini kita masih menunggu jawaban untuk opsi pertama (pemindahan tahanan). Kalau memang tidak bisa, maka kita akan menggunakan opsi kedua (pinjam tahanan)," tegas Asep Maryono, Aspidum Kejati Jatim, Jumat (1/2/2019).

Asep menegaskan, Kejati Jatim tetap mengupayakan untuk menyidangkan kasus suami Mulan Jameelah itu di Surabaya dengan alasan menekan tingginya biaya.

"Selain itu, saksi-saksi dalam kasus pencemaran nama baik ini khan kebanyakan dari Surabaya. Alasan itulah kita tetap mengupayakan persidangan digelar di Surabaya," pungkasnya.

Kasus musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan segera disidangkan di PN Surabaya pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. Kejati Jatim telah menunjuk empat jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Suami Mulan Jameela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS

Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:13 WIB

Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 11:50 WIB

Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani

Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:19 WIB

Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...

Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 07:05 WIB

Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo

Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB