BPN: UU ITE Kerap Dipakai Pejabat Negara untuk Mengkriminalisasi Masyarakat

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 23:00 WIB
BPN: UU ITE Kerap Dipakai Pejabat Negara untuk Mengkriminalisasi Masyarakat
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan bahwa Undang-Undang ITE kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan. Karena itu, pihaknya menjadikan UU ITE sebagai kajian khusus.

Dahnil mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil riset internal BPN Prabowo - Sandiaga, hampir sepertiga korban dari UU itu adalah masyarakat awam. Sedangkan yang melapor dengan menggunakan pasal dalam UU ITE ialah pejabat negara.

"Hampir 30 persen lebih korban dari Undang-Undang ITE yang dipidanakan, yang dikriminalisasi selalu masyarakat awam. Siapa pelapor utama dari Undang-Undang ITE itu paling banyak adalah pejabat negara jadi pejabat publik yang kemudian merasa harkat dan martabatnya itu diganggu," kata Dahnil dalam acara diskusi bertajuk 'Kemana kah Keadilan Hukum di Negeri Ini?' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, sebanyak 35 persen pelapor UU ITE merupakan pejabat negara. Dari temuan itu, kata Dahnil memperlihatkan kalau UU ITE menjadi alat untuk pejabat negara membungkam kritik masyarakat. Keadaan seperti itu, menurutnya menjadi contoh apabila pejabat-pejabat pemerintahan saat ini sangat anti menerima kritikan.

Dahnil pun memetakan bahwa pejabat negara yang ogah dikritik akan menggunakan dua jurus. Pertama, kata dia, upaya melaporkan pengkritik jika ditemukan unsur delik pidana. Kedua, lanjutnya dengan mencap pengkritik dengan label penyebar hoaks.

"Jadi dua jurus ini aja, jurus delik mempidanakan. Kedua jurus labelling. Jadi me-labelling orang yang mengkritik sebagai produsen hoaks. Ini bahaya sekali," ujarnya.

Terkait hal itu, Dahnil memastikan apabila Prabowo - Sandiaga terpilih pada Pemilihan Presiden 2019, pihaknya akan merevisi UU ITE. Yang difokuskan ialah pasal karet yakni pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 2 yang digunakan untuk menjerat terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita dan terus terang pak Prabowo dan bang Sandiaga tidak mau ini terus terjadi dan kita ingin menghentikan cara-cara membungkam masyarakat seperti ini," tuturnya.

"Komitmen kami pasangan Prabowo dan Sandiaga untuk mendorong revisi undang-undang ITE," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Besuk Ahmad Dhani di Rutan, Lieus: Aturan Karutan Jahat Sekali

Gagal Besuk Ahmad Dhani di Rutan, Lieus: Aturan Karutan Jahat Sekali

News | Senin, 04 Februari 2019 | 18:21 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak

Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak

News | Senin, 04 Februari 2019 | 12:36 WIB

TKN Pertanyakan Kubu Prabowo Gelisah Terkait Tabloid Indonesia Barokah

TKN Pertanyakan Kubu Prabowo Gelisah Terkait Tabloid Indonesia Barokah

News | Senin, 04 Februari 2019 | 00:00 WIB

Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana

Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 23:05 WIB

Jubir Prabowo - Sandi Sebut Rudiantara Tak Beretika

Jubir Prabowo - Sandi Sebut Rudiantara Tak Beretika

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:50 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB