Lika-liku Imlek di Indonesia: Dilarang Orde Baru, Bebas Saat Reformasi

Selasa, 05 Februari 2019 | 12:13 WIB
Lika-liku Imlek di Indonesia: Dilarang Orde Baru, Bebas Saat Reformasi
Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang Tahun Baru Imlek 2570 di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, Selasa (5/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Kembalinya Semangat Soekarno

Hingga kemudian berganti ke masa Presiden Megawati, atau memasuki tahun 2002, ia mengembalikan sejumlah aturan yang sebelumnya pernah dilakukan di masa kepemimpinan sang ayah, Soekarno.

Salah satunya adalah menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional. Di mana sebelumnya hanya warga Tionghoa saya yang boleh libur, kali ini, seluruh warga Indonesia bisa ikut merasakan libur di hari raya Imlek seperti hari libur nasional pada umumnya.

Hingga kini, Perayaan Imlek semakin semarak digelar. Nuansa merah menyelimuti seluruh penjuru kota. Hari Imlek pun masih ditetapkan sebagai hari libur nasional yang dirasakan oleh seluruh umat beragama di Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI