Terang-terangan Dukung Caleg DPR RI, Kades di Riau Divonis 8 Bulan Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 13:46 WIB
Terang-terangan Dukung Caleg DPR RI, Kades di Riau Divonis 8 Bulan Penjara
Kades di Riau dipenjara 8 bulan karena dukung caleg DPR RI. (Istimewa/Riauonline.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selang 11 hari kemudian, 18 Januari 2019, Rapat Sentra Gakkumdu ke tiga (SG-3) dilakukan dengan melibatkan pihak penyidik kepolisian, dan di tanggal sama dilakukan penyampaian berkas ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Inhil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI