Selang 11 hari kemudian, 18 Januari 2019, Rapat Sentra Gakkumdu ke tiga (SG-3) dilakukan dengan melibatkan pihak penyidik kepolisian, dan di tanggal sama dilakukan penyampaian berkas ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Inhil.
Terang-terangan Dukung Caleg DPR RI, Kades di Riau Divonis 8 Bulan Penjara
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 13:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berhasrat Duduk di Parlemen, Caleg PPP Ini Blusukan sampai ke Hong Kong
04 Februari 2019 | 02:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI