Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Libatkan Pejabat di Banten

Bangun Santoso

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:09 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Libatkan Pejabat di Banten
Ilustrasi penangkapan jaringan mafia tanah yang melibatkan perangkat desa dan pejabat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar jaringan kolaborasi penerbitan kepemilikan tanah dengan melawan hukum untuk mengambil hak orang lain atau merugikan orang lain di tiga wilayah, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Dalam pengungkapan itu, Tim Satgas Mafia Tanah berhasil mengungkap 4 target dengan modus yang berbeda-beda. 10 orang tersangka mafia tanah telah ditahan. Mirisnya, aksi mafia tanah ini melibatkan sejumlah oknum birokrasi hingga mantan kepala desa.

10 tersangka itu adalah ML, DH, JA, ID, ED, SW, HE, PH, JA dan LM. Salah satu tersangka diketahui sebagai mantan Kades Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Lalu ada juga tersangka seorang PNS Satpol PP Kecamatan di Kabupaten Serang.

Sementara tersangka PH adalah honorer pada kantor yang membidangi pertanahan, sedangkan tersangka JA adalah Kepala Sub Bagian TU pada kantor dinas Kota Serang.

"Kesepuluh tersangka ini terbagi empat kelompok yang berbeda dengan peran dan modus yang berbeda-beda. Namun yang paling menjadi prioritas pengungkapan adalah penerbitan hak milik yang sah namun prosesnya yang melawan hukum, ditambah lagi dengan cara kolaborasi permufakatan jahat," ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, seperti dilansir dari Bantennews.co.id, Selasa (5/1/2019).

Novri menjelaskan, kasus mafia tanah yang berhasil diungkap yaitu pemalsuan 6 akte jual beli di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang seluas 5.411 meter persegi dengan menyertakan 6 dokumen sebagai warkah. Dalam kasus ini dua orang tersangka berinisial ML dan DH ditangkap pada 4 Februari 2019.

“Kedua tersangka ini memalsukan 6 dokumen warkah tanah seluas 5411 meter persegi yang berlokasi di Desa Telagasari, Balaraja, untuk dijadikan akte jual beli sebagai syarat pembuatan sertifikat hak milik tanah berlokasi di Desa Telagasari. Fakta penyidikan berdasarkan BAP, ahli waris Enan bin Empi sebagai pemilik tanah tidak pernah memindahalihkan hak tanah kepada siapapun,” jelasnya.

Kemudian, kasus mafia tanah lainnya terjadi di wilayah Cisait, Kabupaten Serang. Pelaku memalsukan isi surat dan memalsukan tanda tangan di empat AJB seluas 19.661 meter persegi, selanjutnya digunakan untuk proses alih hak dan terbitkan SHM.

“Dari kasus ini tiga orang kita tahan, yaitu JA mantan Kades Cisait Kecamatan Kragilan, IS bekerja sebagai ASN dan ED sebagai wiraswasta. Ketiganya kita tahan pada akhir Januari kemarin," ungkap Novri.

baca juga

Selanjutnya, Satgas Mafia Tanah juga berhasil mengungkap modus penawaran perumahan subsidi Panorama Cilegon di Jalan Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon di atas tanah orang lain seluas 9.600 meter persegi. Dalam kasus ini ada 59 konsumen menjadi korban.

“Tersangka yang kita amankan dua orang yang mengaku sebagai pengembang perumahan PT. Asly Grya Berlian, inisialnya SW dan HR,” tambahnya.

Kasus lainnya, mafia tanah pembebasan lahan tol Serang – Panimbang dengan modus menawarkan bidang tanah kepada korban dengan data 23 pemilik tanah. Dalam aksinya pelaku mengaku terlibat sebagai tim pembebasan jalan tol Serang – Panimbang dengan bermodalkan peta.

“Tersangkanya ada tiga orang, yaitu PH honorer di salah satu institusi pertanahan, JA pejabat dinas di Kota Serang, dan LM wiraswasta. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 miliar," ujar dia lagi.

Novri menegaskan kemungkinan mafia tanah masih tersebar di beberapa titik dengan modus berbeda. Pelaku biasanya memanfaatkan sejumlah tanah kosong dan menduduki hingga membuat sertifikat dengan cara ilegal.

"Modusnya kan banyak, jadi pembuatan surat tanah yang bodong, surat penguasaan tanah yang tidak beritikad baik karena bukannya tanahnya tapi hanya tanah kosong, main tempati saja dan kita pastikan para pelaku ini akan kita tindak tegas," tandas Novri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:05 WIB

Aksi 8 ABG Pamer Ilmu Silat Sambil Bawa Celurit Berakhir di Tahanan

Aksi 8 ABG Pamer Ilmu Silat Sambil Bawa Celurit Berakhir di Tahanan

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 11:50 WIB

Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur

Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:58 WIB

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:00 WIB

Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan

Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×