Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:12 WIB
Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih dituntut 8 tahun penjara. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih dituntut 8 tahun penjara. Selain itu Eni Saragih dituntut denda Rp 300 juta subsider 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus partai Golkar tersebut menurut pertimbangan Jaksa bahwa Eni tidak mendukung pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Jaksa Lie Putera dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Meski begitu, Eni selama persidangan berlaku sopan dan secara koperatif mengembalikan sejumlah uang Rp 4,75 miliar dalam perkara suap PLTU Riau-1.

Eni dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 30bTahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 1jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Eni menerima uang sebesar Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Sekaligus Eni didakwa menerima sejumlah gratifikasi senilai Rp 5,1 miliar dan 40 Ribu dollar Singapura dari beberapa perusahaan swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Panggil Ketua KONI Pusat

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Panggil Ketua KONI Pusat

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:34 WIB

Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK

Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:31 WIB

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:16 WIB

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB