Tolak Dipindah Penjara, Ahmad Dhani Ingin Bolak Balik Jakarta - Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Walda Marison | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 14:14 WIB
Tolak Dipindah Penjara, Ahmad Dhani Ingin Bolak Balik Jakarta - Surabaya
Ahmad Dhani (Fakhri Hermansyah/Suara.com)

Suara.com - Ahmad Dhani menolak dipindah penjara di Surabaya, Jawa Timur. Ahmad Dhani ingin bolak balik Jakarta - Surabaya untuk bersidang kasus ujaran idiot yang akan digelar perdana, Kamis (6/2/2019) besok.

Ahmad Dhani tetap ingin berada di Jakarta, di Rutan Cipinang. Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menilai Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Jaksa tidak berhak menahan Ahmad Dhnai di Rutan Madaeng.

Dirinya hanya mengacu kepada ketetapan Pengadilan yang semula menitipkan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Selain itu, proses Banding Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian yang telah jatuh vonis beberapa waktu lalu pun masih berjalan.

Aldwin tidak menampik besarnya biaya bolak - balik biaya Ahmad Dhani yang harus ditanggung pemerintan selama bersidang di Surabaya. Namun dirinya menilai hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima pemerintah.

"Konsekuensi dong (biaya). Itu konsekuensi karena memang seharusnya begitu, dimohonkan setiap persidangan setelah itu kembali lagi," kata Aldwin Rahardian di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu siang.

Sebelumnya, Ahmad Dhani direncanakan akan pindah penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Rutan Cipinang , Jakarta. Pemindahan direncanakan hari ini. Saat ini berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Menolak Dipindah Penjara ke Surabaya

Ahmad Dhani Menolak Dipindah Penjara ke Surabaya

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:57 WIB

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Madaeng Sidoarjo

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Madaeng Sidoarjo

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:03 WIB

Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi

Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB

Kabar Sindir Pedas Maia Estianty, Ini Klarifikasi Dul Jaelani

Kabar Sindir Pedas Maia Estianty, Ini Klarifikasi Dul Jaelani

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:46 WIB

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:36 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB