Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan

Rabu, 06 Februari 2019 | 18:42 WIB
Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan
Inayah Wulandari Wahid di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Inayah Wahid, tokoh Gusdurian, menyebut Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Perempuan—yang kekinian masih berupa rancangan—bisa melindungi kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada bernama Agni.

Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual seperti yang dialami Agni—belakangan berakhir damai dengan pelaku—adalah konsekuensi belum adanya UU yang melindungi korban.

"Publik butuh payung hukum dan landasannya. Kalau itu sudah ada, kita berharap sudah enggak ada lagi cerita damai saja atau korbannya dinikahkan pelaku, padahal korbannya trauma setengah mati," kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Putri bungsu presiden keempat RI Gus Dur tersebut khawatir, kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak segera disahkan oleh DPR RI akan terus terjadi kasus Agni yang lain.

"Apalagi dengan kondisi sekarang dengan dunia digital, kayak misalnya revenge porn, atau rape date, itu enggak ada, undang-undangnya belum ada yang mengatur itu semua," jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.

Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatangani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.

Untuk diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi perdebatan di DPR karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.

Baca Juga: Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI