ACTA Bantah Farhat Abbas Bergabung ke Tim Pengacara Ahmad Dhani

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 19:44 WIB
ACTA Bantah Farhat Abbas Bergabung ke Tim Pengacara Ahmad Dhani
Farhat Abbas (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis merespons pernyataan Farhat Abbas yang mengklaim menerima tawaran terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani sebagai pengacaranya. Terkait hal itu, Ali menjadi tim pengacara Dhani pun menyangkal Farhat Abbas bergabung dalam tim pengacara politikus Partai Gerindra itu.

Saat berkunjung ke Rutan Cipinang, Ali mengaku telah mengonfirmasi kepada Dhani soal Farhat Abbas yang mengaku menjadi bagian dari tim pengacaranya.

"Saya pastikan itu tidak benar, karena saya tidak dapat konfirmasi langsung. Bahkan saya tadi juga ada di rutan, pada prinsipnya enggak ada (Farhat dan Lius jadi kuasa hukum Ahmad Dhani)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).

Dia menjelaskan, syarat penunjukan pengacara itu harus berdasarkan surat kuasa dari klien dalam hal ini Ahmad Dhani. Dia pun menganggap jika pendampingan bagi orang yang bermasalah dengan hukum tak diperbolehkan dengan pernyataan dari seorang pengacara saja.

"Iya soalnya kalau kuasa itu yang pertama harus ada surat kuasa dan enggak boleh asal-asal ngaku dan penunjukkan sebagai kuasa itu kuasa sebagai apa, orang kan itu menunjuk sebagai kuasa kalau ada persoalan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Farhat Abbas mengaku telah menerima permintaan dari Ahmad Dhani untuk menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat mengunjungi Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, siang tadi.

"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," ungkap Farhat.

Namun saat ditawari membela Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Menurutnya seorang kuasa hukum tidak boleh menolak tawaran untuk memberikan bantuan hukum bagi orang lain.

"Tapi namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer dia wajib menggunakan lawyer," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas: Ini Bukan Kasus Politik!

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas: Ini Bukan Kasus Politik!

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 18:47 WIB

Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara

Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 18:45 WIB

Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan

Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 18:24 WIB

Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya

Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 18:19 WIB

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:55 WIB

Terkini

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB