Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 07 Februari 2019 | 18:11 WIB
Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua. Delapan diantaranya ditangani KPK.

"KPK mendukung pembangunan di wilayah Papua maupun Papua Barat agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Febri menerangkan, korupsi yang dilakukan pejabat daerah akan merugikan masyarakat. Sebab masyarakat tidak bisa memanfaatkan secara maksimal anggaran yang diperuntukan pada wilayah Papua.

"Untuk mendukung pembangunan di Papua itulah KPK melakukan pencegahan dan penindakan korupsi," ucap Febri.

Febri pun kemudian merincikan delapan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap maupun masih dalam proses penyidikan. Berikut delapan perkara korupsi:

1. Tindak Pidana Korupsi ‎penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana APBD Kabupaten Yapen Waropen tahun 2005 - 2006 pada Kas Daerah dan Penggunaan Dana Perimbangan, berupa Dana Bagi Hasil yang seharusnya masuk ke Kas Daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 8,8 miliar.

2. Tindak Pidana Korupsi ‎dalam kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori, terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kabupaten Supiori Provinsi Papua tahun anggaran 2006 - 2008. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 36,5 miliar.

3. Tindak Pidana Korupsi‎ penyalahgunaan dana APBD dan OTSUS Pemda Kabupaten Boven Digoel Prop Papua TA 2006-2007. Negara mengalami kerugian mencapai Rp 37 miliar.

4. Tindak Pidana Korupsi menerima suap terkait Pengurusan APBN-P tahun anggaran 2014 pada Kementerian PDT untuk proyek pembangunan TALUD di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Total suap dari perkara tersebut senilai 63.000 dolar Singapura dan 37.000 dolar Singapura.

baca juga

5. Tindak Pidana Korupsi DED PLTA Sungai Memberamo dan Urumuka Th 2009-2010. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 32,9 miliar.

6. Tindak Pidana Korupsi DED PLTA Danau Sentani dan Danau Taniainai Tahun 2008, di Provinsi Papua. kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 43,362 miliar.

7. Tindak Pidana suap terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Total suap dalam kasus ini senilai 177.000 dolar Singapura.

8. ‎Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun anggaran 2015. Dugaan kerugian negara sekira Rp40 miliar.

"Karena kalau pembangunan tersebut di korupsi oleh pejabat-pejabat di sana ataupun pejabat-pejabat di tempat lain dan juga pihak swasta maka yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri," tutup Febri

Untuk diketahui, KPK sore ini akan kembali membongkar kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat daerah Papua. Rencana pimpinan KPK yang akan melakukan konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cucu Dipenjara, Nenek Zumi Zola Meninggal Dunia

Cucu Dipenjara, Nenek Zumi Zola Meninggal Dunia

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 17:13 WIB

Penyidik Dianiaya, KPK Akan Ungkap Kasus Korupsi Papua Sore ini

Penyidik Dianiaya, KPK Akan Ungkap Kasus Korupsi Papua Sore ini

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 15:27 WIB

Penganiayaan Penyidik KPK, Polda Metro Jaya Belum Bisa Periksa Korban

Penganiayaan Penyidik KPK, Polda Metro Jaya Belum Bisa Periksa Korban

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 15:15 WIB

Dua Pegawainya Dianiaya, KPK Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Dua Pegawainya Dianiaya, KPK Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 15:02 WIB

KPK Yakin Penganiaya 2 Pegawainya Segera Ditangkap

KPK Yakin Penganiaya 2 Pegawainya Segera Ditangkap

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:19 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×