Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 08 Februari 2019 | 19:00 WIB
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
Ketua LIPI Laksana Tri H saat menandatangani pencabutan sementara Perka Reorganisasi (Suara.com/Tio)

Suara.com - Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menandatangani surat pernyataan pemberhentian sementara kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.

Handoko bersedia menandatangani surat tersebut setelah menerima dialog dengan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Pengunjuk rasa terdiri dari profesor dan peneliti LIPI.

Surat pernyataan itu terdiri dari 5 poin diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI Nomor 1 tahun 2014.

Namun, dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih dalam diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.

"Saya mau tanda tangan karena ada perubahan, ada catatan kakinya lah bahwa ini akan dilakukan berbasis pada diskusi dengan tim kecil nantinya," katanya di Kantor LIPI.

Peneliti Utama LIPI Goib Wiranto menjelaskan aksi damai ini bertujuan menuntut kebijakan reorganisasi yang dibuat ketua LIPI yang baru menjabat tujuh bulan itu dinilai merugikan pegawai LIPI.

"Ini merupakan akumulasi permasalahan yang dibuat oleh kebijakan pimpinan LIPI yang tidak mendengarkan aspirasi dari sivitas LIPI, jadi kebijakan yang dilakukan itu kan kebijakan otoriter tanpa melalui kajian yang cukup mendalam," kata Goib Wiranto.

Sebelumnya pada 7 Januari 2019, Handoko mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan diundangkan pada 8 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:12 WIB

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Tekno | Sabtu, 12 Januari 2019 | 19:29 WIB

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:28 WIB

Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:59 WIB

Peneliti LIPI: Bawaslu 'Bikinan Parpol' untuk Menghambat KPU

Peneliti LIPI: Bawaslu 'Bikinan Parpol' untuk Menghambat KPU

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 13:07 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB