Sambil Cium Kaki, Murid yang Tantang Guru Berkelahi Bersimpuh Minta Maaf

Bangun Santoso

Minggu, 10 Februari 2019 | 18:47 WIB
Sambil Cium Kaki, Murid yang Tantang Guru Berkelahi Bersimpuh Minta Maaf
Potongan video murid tantang guru berkelahi. (Instagram)

Suara.com - Kasus murid tantang guru berkelahi hingga berujung persekusi heboh di media sosial. Aksi murid dengan congkak menantang gurunya berkelahi saat ditegur merokok dalam kelas itu memantik kehebohan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras aksi tak terpuji siswa yang disebut-sebut pelajar di salah satu SMP di Gresik, Jawa Timur itu.

Belakangan, siswa yang bersangkutan yang diketahui berinisal AA telah meminta maaf kepada sang guru. Permintaan maaf itu setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Wringinanom, Kabupaten Gresik, yang mempertemukan guru, murid dan orangtua murid di Mapolsek Wiringinom pada Minggu (10/2/2019).

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro dikonfirmasi mengakui mediasi itu memang sengaja dilakukan, sebagai upaya pembinaan terkait kasus tersebut.

"Kami panggil semua yang terkait, dan ini bukan berarti penindakan, tapi pembinaan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Wahyu mengatakan, kasus itu sepenuhnya ditangani Polsek Wringinanom dan merupakan kejadian tanggal 2 Februari 2019, namun baru viral pada 9 Februari 2019 karena videonya diunggah di media sosial.

Sementara dalam forum mediasi, siswa AA meminta maaf dengan didampingi kedua orang tuanya, dan anak berusia 15 tahun itu hanya terlihat mendudukkan kepalanya.

Sedangkan guru yang sempat dipersekusi, Nur Kalim mengaku menerima permintaan maaf siswanya, dan siswa sempat mencium kaki sang guru yang sempat dilecehkan tersebut.

"Saya maafkan, dengan sepenuh hati," ujar Nur Kalim.

baca juga

Kronologi Kejadian

Nur Kalim mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/2) pekan lalu, dan bermula saat dirinya hendak mengajar tapi tidak mendapati siswanya di ruangan kelas.

Kemudian guru honorer itu mencari siswa di luar sekolah dan mendapati jika seluruh siswanya berada di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi sekolah.

"Kemudian saya mendatangi lokasi dengan mendobrak pintu warung yang masih tertutup. Seluruh siswa langsung tergopoh keluar. Kemudian saya peringatkan agar segera kembali ke sekolah, karena waktu belajar sudah mulai," tuturnya.

Namun, upaya sang guru itu membuat AA marah dan membuat kegaduhan dengan merokok di kelas dan menggedor bangku ruangan kelas yang kemudian direkam salah satu temannya.

Mulanya AA melampiaskan kemarahan dengan menggedor seluruh bangku ruangan kelas. Kemudian lebih berani lagi, buku mata pelajaran sebagai pegangan Kalim mengajar dibuang oleh AA, namun tidak sampai mengenai badan guru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Jan Ethes, KPAI Minta Capres dan Caleg Tak Ajak Anak Kampanye

Polemik Jan Ethes, KPAI Minta Capres dan Caleg Tak Ajak Anak Kampanye

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 17:58 WIB

Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi

Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 16:57 WIB

Aksi Congkak Murid Tantang Guru Berkelahi Bikin Geram Jenderal Polisi

Aksi Congkak Murid Tantang Guru Berkelahi Bikin Geram Jenderal Polisi

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 13:31 WIB

Media Massa Digempur Medsos, Jokowi: Pers Masih Sangat Dipercaya Masyarakat

Media Massa Digempur Medsos, Jokowi: Pers Masih Sangat Dipercaya Masyarakat

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 12:40 WIB

Viral, Tubuh Pencuri Dililit Ular Saat Diinterogasi Polisi

Viral, Tubuh Pencuri Dililit Ular Saat Diinterogasi Polisi

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×