HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 11 Februari 2019 | 10:40 WIB
HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang sangat cepat menjadikan Ketua PA 212 Slamet Maarif menjadi tersangka. Hal itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan pada penegakkan hukum di Indonesia.

Hidayat sempat meluapkan tanggapannya dalam akun media Twitternya @hnurwahid pada Minggu (10/2/2019). Hidayat sangat menyoroti atas penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka yang sangat cepat.

"Cepatnya proses penetapan tersangka terhadap ustaz Slamet Maarif, makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan," kata Hidayat.

Hidayat kemudian mengkomparasikan dengan laporan-laporan yang diajukan oleh pihak-pihak di luar petahana yang tak kunjung digarap pihak kepolisian. Dirinya pun berharap kalau hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan secara adil.

"Bandingkan dengan laporan-laporan pelanggaran hukum yang sudah lama diadukann oleh Neno Warisman, Fadli Zon dan lain-lain, tak kunjung ada progresnya. Padahal hukum harusnya ditegakkan dengan adil," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.

Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi

Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:03 WIB

Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo

Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo

News | Senin, 11 Februari 2019 | 09:13 WIB

7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua PA 212: Saya Tak Kampanye di Tablig Akbar 212

7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua PA 212: Saya Tak Kampanye di Tablig Akbar 212

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 18:34 WIB

Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi

Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 17:08 WIB

Amien Rais: Saya Ingatkan Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?

Amien Rais: Saya Ingatkan Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB