Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi

Senin, 11 Februari 2019 | 10:03 WIB
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum oleh polisi terkait penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif.

Diketahui, Slamet Ma'arif menyandang status tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu saat ia menyampaikan orasi di acara tabligh akbar di Solo Januari 2019 lalu.

Menurut Moeldoko, penetapan Slamet sebagai tersangka sesuai dengan aturan KPU soal pemilu.

"Kalau Bawaslu lihat ada satu pelanggaran ya itu otoritasnya KPU. Jadi gak ada kaitannya sama TKN," ujar Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Namun secara garis besar, pihaknya menyambut baik hasil penyelidikan polisi itu. Dia menegaskan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menghormati apa yang menjadi keputusan," katanya.

Sebelumnya, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.

Baca Juga: Ditantang Murid Berkelahi, Guru Nur Khalim Cuma Digaji Rp 450 Ribu

Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.

Diketahui, dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.

Oleh kubu Tim Kemenangan Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI