Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 Februari 2019 | 12:45 WIB
Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar tidak terima dengan penetapan tersangka pidana Pemilu ke Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Penetapan tersangka Slamet Maarif dinilai tidak tepat.

Bahkan Abdul Jabbar menilai pemerintah dan kepolisian sudah melakukan diskriminasi hukum dan Pemilu. Sebab dia mengklaim tuduhan Slamet Maaruf melakukan kampanye di Car Free Day Solo, Jawa Tengah tidak terbukti.

Bawaslu tidak menemukan unsur-unsur pelanggaran kampanye dalam orasi tabligh Akbar di Persaudaran Alumni 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari 2019 pukul 06.30 - 10.30 WIB

Hal itu dicertakan Abdul Jabbar melalui video yang diunggah oleh akun twitter @kucingeksotic, Senin (11/2/2019). Slamet ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Sebagaimna yang awal ketika Bawaslu memanggil dan sudah di BAP selama hampir dua jam , 30 pertanyaan namun tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran kampanye. Namun kenapa kok kemudian ini naik ke kepolisian sehingga ustadz Slamet dipanggil oleh Kapolresta Surakarta," kata Abdul Jabbar.

Abdul Jabbar pun mempertanyakan saat kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin melakukan dugaan pelanggaran kampanye melakukan iklan di media cetak dan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan PSI tidak diproses, bahkan dihentikan.

"Tapi kenapa ketika terjadi kepada sosok ulama kita, sosok ustadz kita yang tiba- naik ke kepolisian," ucap Abdul Jabbar.

"Ini adalah bagian dari diskriminasi hukum, kriminalisasi terhadap UU Pemilu yang mana itu hanya terjadi pada kubu yang berlawanan. Karena itu harus dihentikkan keadilan harus ditegakkan sehingga nanti kita akan mendapatkan pemilu yang jurdil adil dan Insya Allah tidak terjadi kecurangan," lanjut dia.

Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Salahkan Jokowi Soal Ketum PA 212, BPN Prabowo Angkat Bicara

Amien Rais Salahkan Jokowi Soal Ketum PA 212, BPN Prabowo Angkat Bicara

News | Senin, 11 Februari 2019 | 12:33 WIB

Tiga Pemuda Hampir Babak Belur Digebuki Pendukung Jokowi karena Pose 2 Jari

Tiga Pemuda Hampir Babak Belur Digebuki Pendukung Jokowi karena Pose 2 Jari

News | Senin, 11 Februari 2019 | 12:30 WIB

CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung

CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:52 WIB

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB