Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Gerindra Sebut PKS Tidak Sopan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 11 Februari 2019 | 17:59 WIB
Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Gerindra Sebut PKS Tidak Sopan
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menganggap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak memiliki sopan santun dalam berpolitik. Syarif mengatakan fraksi Partai Gerindra belum setuju dengan keputusan PKS yang sudah terlanjur mengumumkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai dua nama kandidat calon wakil gubernur Jakarta pengganti Sandiaga Uno ke publik.

Pernyataan Syarif menunjukkan polemik cawagub Jakarta belum selesai dan masih terus berlanjut.

"Ya kalau saya mengatakan bahwa PKS kurang menghormati fatsun politik. Fatsun politik kita adalah pimpinan partai ketemu dulu, rembukan, membaca, meneliti dengan baik, hasil rekomendasi tim panelis," kata Syarif kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Gerindra ini menegaskan hingga saat ini hasil tes uji kelayakan Cawagub DKI Jakarta belum ditandatangani Ketua DPD Partai Gerindra Mohamad Taufik.

Syarif yang juga termasuk dalam tim panelis tes uji kelayakan menyayangkan sikap fraksi PKS yang melangkahi norma sOpan santun dalam berpolitik.

"Tapi kan Pak Taufik belum tahu hasil rekomendasinya, belum membaca secara teliti dan diskusi dengan PKS lagi, ini lho ada catatannya, ini, ini, ini. Walaupun misalnya nanti di ujungnya kesepakatan itu tidak mengubah posisi dua nama itu kan nanti, yang namanya fatsun kan nanti ada waktunya membicarakan soal itu," jelasnya.

Seperti diketahui, salah satu calon lainnya yakni Abdurrahman Suhaimi tersingkir dari pencalonan setelah melalui rangkaian tes uji kelayakan yang digelar sejak 23 Januari 2019.

Namun, Fraksi Partai Gerindra belum menandatangi surat tersebut karena Mohammad Taufik mengaku sedang berada di luar kota.

Sebelumnya Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo mengatakan nama Agung dan Syaikhu akan diajukan ke Gubernur DKI Jakarta dalam waktu dekat.

baca juga

“Bahwa dua nama yang akan disampaikan ke gubernur nanti InsyaAllah adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu,” kata Syakir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Profil Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, Calon Wagub Pengganti Sandiaga

Ini Profil Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, Calon Wagub Pengganti Sandiaga

News | Senin, 11 Februari 2019 | 17:20 WIB

PKS - Gerindra Sepakat, Ini Dua Nama Cawagub DKI Jakarta

PKS - Gerindra Sepakat, Ini Dua Nama Cawagub DKI Jakarta

News | Senin, 11 Februari 2019 | 16:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×