Segini Tarif Prostitusi Online di Batam

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 07:08 WIB
Segini Tarif Prostitusi Online di Batam
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

Suara.com - Praktik prostitusi online yang dikelola oleh AS (germo prostitusi online) di Batam ternyata sudah berlangsung selama dua tahun. Dia menjalankan aktivitasnya dengan rapi sebelum akhirnya tercium polisi.

Germo berusia 33 tahun itu, merekrut sejumlah perempuan dari berbagai daerah secara online juga. Modusnya adalah membuka situs lowongan kerja di internet. Saat praktik prostitusi online ini dibongkar polisi, setidaknya ada tujuh pekerja seks komersial yang berada di bawah kendali AS.

Dikutip dari Batamnews.co.id--jejaring Suara.com mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta dan DR (24) asal Medan. Ketujuh orang ini juga turut diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menuturkan, AS memasang tarif bervariasi untuk setiap 'anak asuhnya'. Kisarannya berada Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta sekali kencan.

"AS mengambil komisi 40 persen untuk setiap kali transaksi," kata Erlangga dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (11/2/2019).

Para PSK ini juga dimungkinkan susah lepas dari jaring sang germo. Pasalnya, AS telah mengantongi foto dan video seronok perempuan-perempuan yang direkrutnya.

Langkah itu dilakukannya agar para perempuan itu tak bisa mudah melarikan diri. Jika kabur, maka foto dan video seronok itu menjadi senjata ampuh bagi AS.

Selain itu, kesemua perempuan rekrutannya juga telah ditiduri terlebih dahulu oleh AS. Alasannya untuk memberikan pelatihan dan mengajarkan berbagai posisi berhubungan sebelum melayani konsumennya.

AS kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kepri. Dia dikenakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan

4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 18:55 WIB

Berita Dipelintir, Polda Jatim Bantah Vanessa Angel Juga Layani Mucikari

Berita Dipelintir, Polda Jatim Bantah Vanessa Angel Juga Layani Mucikari

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 19:37 WIB

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 18:23 WIB

7 Fakta Rya Nightingale, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi

7 Fakta Rya Nightingale, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 19:29 WIB

Gara-Gara Terseret Kasus Prostitusi, Della Perez Tak Ikut Ujian Kuliah

Gara-Gara Terseret Kasus Prostitusi, Della Perez Tak Ikut Ujian Kuliah

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 14:03 WIB

Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta

Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB