Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:07 WIB
Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir bersaksi di sidang terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir mengaku sempat marah dengan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo dalam pertemuan di kediaman Sofyan yang saat itu turut dihadiri terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Hal itu diungkapkan Sofyan Basir dalam kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Idrus Marham dalam perkara kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Hal yang membuat marah Sofyan, di mana Kotjo dalam pertemuan tersebut sudah meminta proyek PLTU Riau II. Yang mana mekanisme dari PLN untuk proyek PLTU Riau-1 belum diselesaikan proses penggarapannya oleh Kotjo bersama China Huadian Engineering Company (CHEC).

"Ini sudah lama belum diputus digantung. Pak Kotjo ini jangan diskusi, mimpi saja jangan. Selesaikan saja Riau-1, kalau tidak saya batalkan," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Sofyan awalnya hanya mengetahui pertemuan tersebut seharusnya hanya dirinya dengan Idrus Marham. Di mana Idrus yang awalnya mengubungi Sofyan untuk bertemu. Namun, ternyata Idrus turut membawa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Kotjo.

"Pada saat itu, pak Idrus telpon saya, mau hadir ke rumah. Saya bilang saya pulang malam masih di JCC. Tapi, sudah ada pak Idrus, bu Eni dan pak Kotjo di rumah saya," ungkap Sofyan.

Sofyan menganggap melihat komunikasi dirinya dengan Kotjo cukup tegang, Idrus langsung menyuruh Kotjo dan Eni untuk keluar dari rumah Sofyan.

"Ini belum selesai diskusi. Nggak lama diam (10 menit). Pak Kotjo dan Dinda Eni pergi dulu keluar (kata Idrus), saya mau urus pembicaraan," ucap Sofyan mengulang ucapan Idrus ketika itu.

Kemudian, Setelah Kotjo dan Eni meninggalkan rumah Sofyan, tak ada sedikitpun Idrus turut membahas terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Idrus lebih banyak membahas terkait corporate social responsibility (CSR) dari PLN seperti mobil jenazah untuk bantuan.

Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham

Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:56 WIB

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:48 WIB

Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal

Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:29 WIB

Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham

Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 19:51 WIB

Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif

Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:29 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB