Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:54 WIB
Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Juru Bicara FPI Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.

Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.

"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019).

Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut. "Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.

Lebih jauh, Dedi menambahkan, dalam pemeriksaan pekan depan pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), baik dari pihak Badan Pengawas Pemilu maupun Kejaksaan.

Nantinya, Slamet akan diperiksa terkait dugaan kampanye saat berorasi di acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1/2019) lalu. Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menanyakan hasil rancangan pasal yang telah disampaikan Bawaslu.

"Ada beberapa pasal yang sudah jadi rekomendasi dari Bawaslu. Nanti dalam proses pemeriksaan juga akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta yang diajukan oleh Bawaslu," tambah Dedi.

Kasus ini beraawal dari laporan yang disampaikan Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar. Polresta Surakarta akhirnta menetapkan Slamet sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 280 ayat 1 tentang tindakan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.

baca juga

Selain itu, Slamet juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:55 WIB

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:40 WIB

WNI Diduga Jadi Pengebom Gereja, Tim Densus dan BIN Dikirim ke Filipina

WNI Diduga Jadi Pengebom Gereja, Tim Densus dan BIN Dikirim ke Filipina

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:00 WIB

Kapolri Tegaskan Mutasi Pati Polri Tak Berkaitan dengan Politik

Kapolri Tegaskan Mutasi Pati Polri Tak Berkaitan dengan Politik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 10:59 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Idham Aziz Resmi Jadi Kabareskrim

Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Idham Aziz Resmi Jadi Kabareskrim

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 08:49 WIB

Terkini

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB