Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:54 WIB
Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Juru Bicara FPI Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.

Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.

"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019).

Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut. "Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.

Lebih jauh, Dedi menambahkan, dalam pemeriksaan pekan depan pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), baik dari pihak Badan Pengawas Pemilu maupun Kejaksaan.

Nantinya, Slamet akan diperiksa terkait dugaan kampanye saat berorasi di acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1/2019) lalu. Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menanyakan hasil rancangan pasal yang telah disampaikan Bawaslu.

"Ada beberapa pasal yang sudah jadi rekomendasi dari Bawaslu. Nanti dalam proses pemeriksaan juga akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta yang diajukan oleh Bawaslu," tambah Dedi.

Kasus ini beraawal dari laporan yang disampaikan Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar. Polresta Surakarta akhirnta menetapkan Slamet sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 280 ayat 1 tentang tindakan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.

Selain itu, Slamet juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:55 WIB

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:40 WIB

WNI Diduga Jadi Pengebom Gereja, Tim Densus dan BIN Dikirim ke Filipina

WNI Diduga Jadi Pengebom Gereja, Tim Densus dan BIN Dikirim ke Filipina

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:00 WIB

Kapolri Tegaskan Mutasi Pati Polri Tak Berkaitan dengan Politik

Kapolri Tegaskan Mutasi Pati Polri Tak Berkaitan dengan Politik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 10:59 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Idham Aziz Resmi Jadi Kabareskrim

Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Idham Aziz Resmi Jadi Kabareskrim

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 08:49 WIB

Terkini

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB