Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Februari 2019 | 07:27 WIB
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas milik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama berinisial BA terkait kasus pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat ke pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo, mengatakan pelimpahan tahap satu kasus BA, staf di KUA Gunungsari itu diserahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

"Jadi yang OTT itu (tersangka BA) sudah tahap satu (pelimpahan berkas ke jaksa), satu pekan lalu kami limpahkan," kata Joko seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/2/2019).

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat berinisial IK, dan Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag NTB berinisial SL,  masih dalam tahap pemberkasan.

"Untuk yang dua tersangka lainnya belum, kami masih lakukan pemberkasan, nantinya akan menyusul," ujarnya.

Dia menambahkan, dua PNS Kemenag yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan dari hasil pengembangan dari penangkapan BA. 

"Dari tiga tersangka ini kami rampungkan jadi dua berkas. Satu untuk yang OTT (Operasi Tangkap Tangan), dan satu lagi untuk dua tersangka hasil pengembangan," tandasnya.

Diketahui, BA tertangkap tangan telah menerima uang senilai Rp10 juta dari Pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Masjid yang terdampak gempa ini merupakan salah satu dari 58 penerima dana rekonstruksi pascagempa di Pulau Lombok yang mendapatkan bantuan tahap pertama Rp6 miliar dari Kemenag RI melalui Kemenag RI Perwakilan NTB.

baca juga

Akibat perbuatannya, BA bersama dua tersangka lainnya disangkakan pidana pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!

Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:13 WIB

Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka

Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 16:35 WIB

Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram

Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:36 WIB

Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos

Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:26 WIB

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya  Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:58 WIB

Terkini

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:11 WIB

×